Inilah Jenis Hewan Kurban dan Syaratnya Yang Boleh Digunakan

Inilah Jenis Hewan Kurban dan Syaratnya Yang Boleh Digunakan

Masjid Ismuhu Yahya – Menjelang hari raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia mulai bersiap untuk menunaikan ibadah kurban. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, sangat penting bagi kita untuk memahami berbagai jenis hewan kurban yang diperbolehkan dalam syariat Islam agar ibadah kita menjadi lebih berkah dan sah. Apakah Anda sudah tahu perbedaan mendasar antara sapi, kambing, hingga domba yang layak untuk dikurangkan? Memilih hewan yang sehat dan sesuai kriteria bukan sekadar soal harga, melainkan bentuk ketaatan dan rasa syukur kita kepada Allah SWT.

Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas klasifikasi hewan kurban, mulai dari syarat fisik hingga tips cerdas memilihnya langsung di peternak. Pastikan Anda tidak salah pilih agar niat suci di hari raya nanti terlaksana dengan sempurna dan memberikan manfaat bagi sesama yang membutuhkan. Mari simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Dalam Kitab Fathul Wahhab, Qurban bermakna binatang ternak yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT yang dilaksanakan pada hari raya nahr sampai akhir dari hari tasyriq. Hukum melaksanakan ibadah qurban ini sunnah kifayah dalam satu keluarga.

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu berserah dirilah kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (QS. Al-Hajj: 34)

Jenis Hewan Qurban

Seyogyanya bagi setiap muslim mengetahui hewan apa saja yang dapat atau bisa diqurbankan. Hal ini akan mempengaruhi pada sah atau tidaknya pelaksanaan qurban. Berikut ini jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan Qurban :

  1. Unta
    Hewan ternak pertama yang bisa dijadikan qurban yaitu Unta, hewan yang menjadi penghuni asli jazirah arab. Selain bisa dimanfaatkan sebagai kendaraan hewan ini bisa digunakan sebagai hewan qurban. Dalam berqurban dengan untuk hal yang perlu diperhatikan umur dari unta yang akan diqurbankan, disyaratkan untuk yang akan diqurbankan minimal berumur 5 tahun.
  2. Sapi (termasuk kerbau)
    Kedua binatang ini hampir mirip namun memiliki beberapa perbedaan, seperti fisik maupun bentuk lainnya. Di masyarakat kita binatang ini biasa digunakan untuk qurban secara kolektif, dengan mengurbankan 1 sapi atau kerbau untuk 7 orang.
  3. Kambing (termasuk didalamnya domba dan biri-biri)
    Kambing atau domba merupakan primadona dalam ibadah qurban ini, bahkan jumlah kambing biasanya lebih banyak daripada hewan-hewan lainnya. yang selanjutnya hewan ternak ini sangat mudah di temukan. Hewan ini tidak bisa dikurbankan secara kolektif, satu kambing hanya bisa mencakup pada satu pengkurban saja.

Syarat Hewan Qurban

Selain jenis-jenis hewan yang bisa diqurbankan perlu juga diketahui syarat maupun ketentuan hewan qurban. Karena setiap hewan yang akan diqurbankan juga mesti memenuhi syarat yang sudah ditentukan :

1. segi umur

    • Unta minimal umur 5 tahun
    • Sapi minimal umur 2 tahun
    • Kambing minimal berusia 1 tahun atau sudah lepas giginya (jawa:powel) untuk domba dan kibasy dan 2 tahun atau sudah lepas giginya (jawa:powel) untuk kambing kacang/jawa.

2. Segi Fisik, setiap hewan yang diqurbankan hendaknya dalam keadaan sehat, baik dan tidak memiliki cacat sama sekali. seperti, tanduknya lengkap dan gemuk badannya.

3. hewan yang diqurbankan bukan hewan najis, maupun hewan hasil curian maupun hewan yang tidak jelas statusnya.

Untuk memastikan jenis hewan kurban yang akan disembelih tentu membutuhkan waktu dan kontrol ketat terhadap perkembangan hewan kurban. Masjid Ismuhu Yahya memiliki tim yang selalu mengontrol kondisi hewan kurban yang akan disembelih, agar kualitasnya terjaga dan dagingnya sehat saat ditebar kepada kaum fakir dan miskin.

“Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan itu nanti pada hari kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala kurban yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah kurban.” (HR.Al-Hakim, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).

Sahabat dapat menunaikan kurban dengan tenang, terjamin kualitas hewan kurban bersama Masjid Ismuhu Yahya. Daging Kurban akan dibagikan kepada penghafal Al Qur’an dan kaum dhuafa yang membutuhkannya, serta pondok-pondok pesantren penghafal Al Qur’an.

You might also like