Bacaan Niat Zakat Penghasilan Lengkap Dengan Artinya Serta Latin - Masjid Ismuhu Yahya

Bacaan Niat Zakat Penghasilan Lengkap Dengan Artinya Serta Latin

Zakat penghasilan atau lebih banyak dikenal dengan istilah zakat profesi yang dibebankan kepada seorang muslim dengan syarat dan ketentuan. Mengutip dari website BAZNAS bahwa zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan seseorang dari hartanya yang bersumber dari penghasilan rutin dari pekerjaan yang dikelolanya serta tidak melangggar syariat.

Penghasilan yang dizakati ini sudah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003, yang dimaksud dengan penghasilan merupakan pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa dan pendapatan lainnya yang diperoleh secara halal.

Bacaan Niat Zakat Penghasilan Tiap Bulan

Dalam prakteknya seorang muslim dikenakan untuk membayar zakat penghasilan jika akumulasi penghasilan dalam satu tahun sudah mencapai nisab yakni senilai 85 gram emas. Untuk perhitungan zakat penghasilan bisa menggunakan rumus (Zakat Penghasilan = 2.5% x Jumlah Penghasilan dalam 1 bulan).

Berikut ini bacaan niat zakat penghasilan atau zakat profesi untuk diri sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakata maalii fardhan, lillahi ta’ala
Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat mal fardhu karena Allah Ta ala.

Niat ini dibaca saat menyerahkan zakat penghasilan kepada petugas pengumpul zakat. Untuk pembayarannya bisa dilakukan langsung kepada mustahik maupun melalui lembaga-lembaga pengumpul zakat atau badan amil zakat. Untuk zakat penghasilan bisa dibayarkan setiap bulannya atau bisa dilakukan akumulatif setahun layaknya mengeluarkan zakat emas.

Bagi umat muslim yang kesulitan untuk membayarkan zakat penghasilannya atau zakat profesinya bisa melalui Baitul Maal Masjid Ismuhu Yahya. Kami siap melayani dan menyalurkan zakat anda kepada mustahik yang berhak menerimanya.

 

You might also like