Urutan Pembagian Sedekah dalam Islam (Dalil Al-Qur’an & Hadis) - Masjid Ismuhu Yahya

Urutan Pembagian Sedekah dalam Islam (Dalil Al-Qur’an & Hadis)

Masjid Ismuhu Yahya – Banyak umat Islam bertanya tentang urutan pembagian sedekah yang benar dalam ajaran agama. Islam mengajarkan kepada siapa sedekah sebaiknya diberikan terlebih dahulu, agar bantuan tepat sasaran dan sesuai syariat. Hal ini merujuk pada panduan dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW mengenai golongan-golongan yang berhak menerima sedekah dan prioritas urutannya. Artikel ini akan membahas secara lugas siapa saja yang berhak menerima sedekah, urutan prioritas dalam memberi sedekah menurut syariat Islam, dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis yang menjadi dasar, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Golongan yang Berhak Menerima Sedekah (Mustahik Sedekah)

Islam menekankan bahwa sedekah seharusnya diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan (mustahik). Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 215 menjelaskan kelompok-kelompok yang berhak menerima sedekah, yang dapat dijadikan pedoman dasar. Ayat tersebut turun ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kepada siapa mereka harus menafkahkan hartanya. Allah SWT berfirman:

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan **orang-orang yang sedang dalam perjalanan’. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS Al-Baqarah 2:215)

Berdasarkan ayat di atas, para ulama menyimpulkan lima golongan utama yang layak menerima sedekah, yaitu:

  1. Orang tua (Ibu dan Bapak)

    Kedua orang tua menempati prioritas pertama sebagai penerima sedekah. Mereka paling berjasa dalam hidup kita, sehingga membantu orang tua (terutama jika mereka sudah tua atau membutuhkan bantuan) adalah kewajiban moral yang utama. Bahkan Imam Nawawi Al-Bantani menafsirkan bahwa memberi nafkah kepada orang tua bisa menjadi wajib jika mereka tidak mampu mencari nafkah sendiri. Mengutamakan sedekah kepada orang tua bukan hanya bentuk bakti, tetapi juga perintah Allah dalam Al-Qur’an.

  2. Kerabat (Sanak Keluarga)

    Setelah orang tua, golongan berikutnya adalah keluarga dan kerabat dekat yang membutuhkan bantuan. Ini mencakup saudara kandung, paman, bibi, sepupu, atau anggota keluarga besar lain yang sedang mengalami kesulitan. Para ulama sepakat bahwa kerabat adalah orang yang paling utama mendapatkan sedekah setelah keluarga inti. Bersedekah kepada kerabat memiliki dua keutamaan: mendapat pahala sedekah sekaligus mempererat tali silaturahim. Rasulullah SAW bersabda:

    “Sedekah yang paling utama ialah sedekah kepada kaum kerabat yang (bahkan) menyimpan rasa permusuhan (terhadapmu)” (HR. Thabrani)

    Hadis ini menekankan bahwa membantu keluarga, bahkan yang hubungannya kurang harmonis, sangat dianjurkan agar hubungan membaik. Tentu kerabat yang dimaksud diutamakan yang miskin, fakir, atau memiliki hutang banyak sehingga membutuhkan uluran tangan. Sedekah kepada kerabat dekat seperti saudara kandung yang kekurangan, atau keluarga jauh yang tertimpa musibah, termasuk sedekah yang utama dalam Islam.

  3. Anak-anak Yatim

    Yatim adalah anak yang telah ditinggal wafat oleh ayahnya (atau kedua orang tuanya). Mereka termasuk golongan mustahik sedekah yang sangat dianjurkan untuk dibantu. Al-Qur’an berulang kali memerintahkan untuk menyantuni anak yatim. Dalam ayat di atas, setelah keluarga, anak yatim disebut sebagai penerima sedekah berikutnya. Membantu anak yatim dapat berupa menyumbangkan harta, memenuhi kebutuhan hidup atau pendidikan mereka, dan memperlakukan mereka dengan kasih sayang. Pahala menyantuni yatim sangat besar; Rasulullah SAW menjanjikan kedekatan di surga bagi orang yang menyayangi dan mengasuh anak yatim, sebagaimana sabdanya:

    “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” sambil beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang direnggangkan (HR. Bukhari).

  4. Fakir dan Miskin (Orang-orang yang Kekurangan)

    Fakir dan miskin adalah dua kategori orang yang membutuhkan dalam Islam. Secara umum, orang miskin adalah mereka yang tidak memiliki kecukupan harta untuk kehidupan layak, sedangkan orang fakir lebih parah keadaannya (hampir tidak memiliki apa-apa). Keduanya berhak menerima sedekah. Dalam QS 2:215 di atas disebutkan “orang-orang miskin” sebagai golongan yang harus diberi nafkah (sedekah). Begitu pula dalam banyak ayat lain Allah memuji orang yang membantu fakir miskin. Sedekah kepada fakir miskin bisa dalam bentuk uang, makanan pokok, pakaian, atau bantuan lain yang meringankan beban mereka. Di zaman sekarang, fakir miskin bisa kita temukan di sekitar kita – misalnya tetangga yang tidak mampu, pemulung, gelandangan, atau keluarga dhuafa yang perlu uluran tangan. Mereka inilah yang sangat berhak menerima sedekah agar terpenuhi hajat hidupnya.

  5. Ibnu Sabil (Musafir yang Kehabisan Bekal)

    Ibnu sabil secara harfiah berarti “anak jalanan” atau musafir di perjalanan, yaitu orang yang sedang melakukan perjalanan dan kehabisan biaya atau menghadapi kesulitan di perjalanan. Kelompok ini juga disebut dalam Al-Qur’an sebagai penerima sedekah/zakat. Contohnya pada masa kini adalah orang rantau atau traveler yang kehabisan uang di perjalanan, pengungsi yang terpisah dari hartanya, atau perantau miskin yang tidak punya biaya untuk kembali pulang. Mereka berhak ditolong dengan sedekah agar dapat melanjutkan perjalanan atau memenuhi kebutuhannya dalam merantau. Termasuk juga dalam kategori ini adalah orang asing atau tamu yang terdampar tanpa uang. Membantu ibnu sabil merupakan wujud solidaritas dan kebaikan kepada sesama manusia yang berada dalam kesulitan sementara di perjalanan.

Selain lima golongan utama di atas, Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 menyebutkan delapan golongan penerima zakat (asnaf) yang sebenarnya maknanya beririsan dengan golongan mustahik sedekah. Kedelapan asnaf tersebut adalah: fakir, miskin, amil (panitia pengelola zakat/sedekah), mualaf (orang yang baru masuk Islam atau imannya lemah dan perlu dibantu), riqab (budak yang ingin memerdekakan diri, konteks sejarah), gharim (orang berhutang karena kebutuhan hidup), fisabilillah (pejuang di jalan Allah atau kepentingan umum di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir terlantar). Pada sedekah sunnah (non-zakat), penyalurannya tidak seketat zakat, namun umumnya prioritas utamanya tetap kepada fakir miskin dan orang-orang terdekat yang membutuhkan bantuan. Intinya, sedekah diprioritaskan untuk mereka yang lemah secara ekonomi atau tertimpa kesusahan, dimulai dari yang terdekat hubungannya atau lokasinya, kemudian meluas ke yang lebih jauh.

Urutan Prioritas dalam Memberikan Sedekah

Walaupun semua golongan di atas berhak menerima bantuan, Islam mengatur skala prioritas dalam memberikan sedekah. Prinsipnya, orang-orang terdekat didahulukan sebelum membantu yang lebih jauh. Hal ini berdasarkan dalil dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang memberikan pedoman urutan bersedekah. Beberapa poin penting mengenai urutan prioritas sedekah menurut syariat Islam adalah sebagai berikut:

  • Penuhi Kebutuhan Diri dan Keluarga Inti Terlebih Dahulu: Rasulullah SAW menegaskan agar seseorang tidak bersedekah hingga mengabaikan kebutuhan dirinya dan tanggungan utamanya. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
    “Mulailah (bersedekah) dengan diri sendiri, kemudian barulah untuk keluargamu”
    Artinya, pastikan diri sendiri tidak dalam keadaan fakir sebelum memberi orang lain. Mengeluarkan sedekah memang mulia, tapi Islam tidak menghendaki kita sampai menderita kelaparan atau meninggalkan keluarga dalam kesulitan karena seluruh harta disedekahkan. Memenuhi nafkah istri, anak-anak, dan orang tua yang menjadi tanggungan hukumnya wajib; setelah kewajiban itu terpenuhi, barulah harta lebihan disedekahkan ke orang lain. Nabi SAW pernah berdialog dengan seorang sahabat tentang hal ini. Saat sahabat tersebut berkata ia memiliki satu dinar, Rasulullah menjawab: “Sedekahkan untuk dirimu sendiri.” Ketika sahabat itu memiliki kelebihan lagi, Nabi bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu.” Lalu jika masih ada sisa, “Sedekahkan untuk pelayan(mu)”. Akhirnya Rasulullah SAW menutup nasihatnya dengan, “(Setelah itu) engkau lebih tahu (siapa yang pantas menerima sedekahmu berikutnya)”. Dari sini dipahami bahwa sedekah yang paling utama dimulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat. Bahkan, Rasulullah menyatakan: “Sedekah yang paling utama (bagi orang berharta sedikit) adalah sedekah kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu”. Maksudnya, orang-orang yang berada dalam tanggungan kitalah (seperti istri/suami, anak, adik yang belum mandiri) yang harus diutamakan mendapat bantuan ketika kita bersedekah.
  • Utamakan Keluarga dan Kerabat Terdekat: Setelah memastikan kebutuhan pokok rumah tangga tercukupi, prioritas sedekah berikutnya adalah keluarga besar dan kerabat yang membutuhkan. Ini selaras dengan urutan dalam QS Al-Baqarah 2:215 tadi, di mana setelah orang tua disebutkan “kaum kerabat”. Keluarga besar mencakup saudara kandung, paman/bibi, keponakan, sepupu, mertua, dan kerabat lain, khususnya mereka yang masih memiliki hubungan darah atau pertalian nikah dengan kita. Dalilnya, banyak hadis menekankan keutamaan sedekah kepada kerabat. Salah satunya, Nabi SAW bersabda: “Memberi nafkah kepada keluarga (kerabat) yang membutuhkan, memiliki dua pahala: pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahim” (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu, jika ada anggota keluarga besar kita yang hidupnya susah – misalnya saudara yang menganggur, keluarga yang sakit dan butuh biaya, atau kerabat dililit hutang – maka mereka seharusnya didahulukan menerima bantuan daripada orang asing. Skala prioritas di antara kerabat juga bisa dipertimbangkan: misalnya, membantu kerabat yang lebih dekat hubungan kekerabatannya atau lebih besar kebutuhannya didahulukan. Dalam Fikih, terdapat pandangan bahwa sedekah sunnah kepada kerabat non-tanggungan lebih utama daripada kepada orang lain, dengan urutan: kerabat mahram (keluarga dekat yang tidak boleh dinikahi) dahulu, baru kerabat jauh. Intinya, dahulukan sedekah kepada keluarga sendiri sebelum orang lain.
  • Sedekah kepada Tetangga dan Teman Terdekat: Setelah keluarga dan kerabat, tetangga menempati posisi penting berikutnya dalam urutan sedekah. Tetangga adalah orang-orang terdekat di lingkungan tempat tinggal kita. Mereka biasanya bukan kerabat, tetapi karena kedekatan lokasi, Islam mengajarkan kita untuk peduli pada keadaan tetangga. Tetangga yang miskin atau membutuhkan sangat dianjurkan untuk dibantu. Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Dzar: “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetanggamu” (HR. Muslim). Ini kiasan agar kita selalu ingat memberikan bagian untuk tetangga saat memiliki rezeki lebih. Contoh praktis, bila kita memasak makanan enak, bagikanlah sedikit kepada tetangga, apalagi jika kita tahu mereka kurang mampu. Sedekah kepada tetangga bisa berupa memberikan bahan makanan, membantu biaya mereka diam-diam, atau sekadar sering membagi rezeki kecil. Allah SWT juga memerintahkan berbuat baik kepada tetangga dekat maupun jauh (QS An-Nisa 4:36). Jadi, tetangga yang fakir, janda atau duda tua tanpa penghasilan, anak yatim/piatu di sekitar rumah, dan orang-orang terdekat lain secara geografis perlu menjadi perhatian kita dalam bersedekah. Selain meringankan beban mereka, hal ini juga mempererat hubungan sosial dan mencegah kecemburuan sosial.
  • Orang Lain yang Membutuhkan (Masyarakat Luas): Apabila orang-orang terdekat (keluarga dan tetangga) sudah terbantu atau kita masih memiliki kelebihan rezeki, maka sedekah dapat diberikan kepada orang lain secara umum. Yang dimaksud “orang lain” di sini adalah siapa saja di masyarakat luas yang membutuhkan bantuan, meskipun tidak ada hubungan keluarga atau kedekatan dengan kita. Ini mencakup fakir miskin di luar sana, orang sakit yang membutuhkan biaya, korban bencana di daerah lain, anak-anak yatim/piatu di panti asuhan, kaum dhuafa di berbagai tempat, dan lain-lain. Tidak ada batasan ruang dan waktu untuk membantu sesama – kita bisa bersedekah kepada siapa pun yang layak ditolong, kapan pun. Islam mengajarkan rahmatan lil ‘alamin, kasih sayang untuk semesta; setelah kewajiban terdekat dipenuhi, meluaskan sedekah ke masyarakat akan menebar manfaat lebih luas. Kita dapat menyalurkan sedekah secara langsung kepada orang yang membutuhkan di jalanan atau lingkungan sekitar, maupun secara tidak langsung melalui lembaga amal. Yang penting, pastikan sedekah sampai ke tangan yang tepat. Memakai lembaga penyalur resmi dan terpercaya bisa membantu jika kita ingin menolong orang-orang yang jauh dari jangkauan kita. Lembaga zakat/amal akan menyalurkan dana kita ke fakir miskin, yatim, korban bencana, dan golongan lain yang berhak. Dengan demikian, urutan terakhir dalam pembagian sedekah adalah memberikan kepada siapa pun yang membutuhkan pertolongan, setelah prioritas terdekat terpenuhi.

Secara ringkas, urutan pembagian sedekah yang tepat menurut syariat Islam adalah:

(1) keluarga inti dan kerabat dekat,

(2) tetangga dan orang terdekat di sekitar, kemudian

(3) orang lain secara umum yang membutuhkan.

Sedekah dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, namun mulailah dari yang terdekat. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW: “Sedekah kepada keluarga lebih diutamakan daripada kepada orang lain”, karena selain membantu ekonomi mereka, juga mempererat silaturahmi. Apabila semua orang mempraktikkan prioritas ini, insyaAllah tidak akan ada keluarga miskin yang terlewat bantuan, dan kebaikan akan meluas ke seluruh masyarakat.

Sedekah adalah amalan mulia yang membawa kebaikan bagi pemberi dan penerima. Namun, agar manfaatnya optimal, Islam mengatur urutan pembagian sedekah secara bijaksana. Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga inti (tanggungan) agar tidak terabaikan. Berikutnya, utamakan membantu orang tua dan kerabat terdekat yang membutuhkan, karena mereka paling berhak atas kebaikan kita. Setelah itu, perhatikan tetangga dan orang-orang di sekitar yang hidupnya susah, sebagaimana pesan Nabi SAW untuk selalu “menambah kuah dan berbagi dengan tetangga”. Terakhir, jika masih mampu, salurkan sedekah kepada siapa pun di masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, baik langsung maupun lewat lembaga sosial. Urutan ini bukan untuk membeda-bedakan nilai kemanusiaan, melainkan untuk memastikan tidak ada yang terlewat – keluarga terjamin, tetangga terbantu, dan masyarakat tersantuni.

Dengan mengikuti tuntunan ini, kita berharap sedekah yang kita keluarkan benar-benar tepat sasaran dan diridhai Allah SWT. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis telah memberikan panduan jelas, tinggal kita mengamalkannya. Mulailah bersedekah dari yang terdekat, sekecil apa pun, karena setiap kebaikan pasti dicatat oleh Allah SWT.

Semoga Allah memudahkan kita untuk bersedekah secara rutin dan memberikan rezeki yang berkah, sehingga “harta tidak berkurang karena sedekah” dan justru bertambah keberkahannya. Aamiin.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

You might also like