Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Niat, Tata Cara, dan Dalilnya

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Niat, Tata Cara, dan Dalilnya

Masjid Ismuhu Yahya – Ketika seorang Muslim melewatkan sholat Dzuhur dan baru teringat di waktu Ashar, penting baginya untuk mengetahui cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar yang benar sesuai tuntunan fiqih. Topik cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar ini mencakup penjelasan fiqih praktis tentang qodho sholat, dalil dari Al-Qur’an dan hadits, pandangan ulama berbagai madzhab, serta tata cara melaksanakannya (niat, jumlah rakaat, bacaan, dan urutan). Dengan memahami hal ini, diharapkan umat Islam dapat mengganti sholat Dzuhur yang tertinggal di waktu Ashar dengan benar dan tidak menjadikan qodho sebagai kebiasaan.

Pengertian Qodho Sholat dan Hukumnya

Secara bahasa, qodho berarti pelaksanaan suatu ibadah di luar waktunya yang telah ditentukan. Dalam konteks sholat, qodho sholat adalah menunaikan sholat fardhu yang terlewat di luar waktu yang semestinya. Kewajiban sholat tidak gugur meskipun waktunya telah habis; artinya sholat yang tertinggal tetap harus dilaksanakan sebagai hutang ibadah yang wajib dibayar. Para ulama sepakat bahwa mengqodho sholat fardhu yang tertinggal hukumnya wajib, terutama bila tertinggal karena uzur syar’i seperti lupa atau tertidur. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa tertidur hingga melewatkan sholat atau lupa, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ingat. Tidak ada kafarat (tebusan) baginya kecuali itu.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa jika sholat terlewat karena lupa atau tertidur, wajib diganti segera ketika teringat, dan tidak ada tebusan lain selain segera menunaikan sholat tersebut. Bahkan Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat pernah melewatkan beberapa sholat saat Perang Khandaq karena situasi genting, lalu beliau mengqodho seluruh sholat yang terlewat tersebut sebelum masuk waktu Maghrib. Hal ini menunjukkan bahwa sholat yang terlewat tetap harus dikerjakan begitu keadaan memungkinkan, meskipun di luar waktu aslinya. Mayoritas ulama empat madzhab berpendapat bahwa sholat yang tertinggal, baik karena uzur maupun sengaja, tetap wajib diqodho.

Bagi yang meninggalkan sholat dengan sengaja (tanpa uzur), ia berdosa besar dan wajib segera bertaubat. Mengenai kewajiban qodhonya, jumhur ulama (Hanafi, Syafi’i, dan banyak ulama Maliki & Hanbali) mewajibkan orang tersebut untuk tetap mengqodho sholatnya disertai taubat nasuha. Mereka beralasan dengan qiyas aulawi: jika orang yang lupa saja wajib mengganti, apalagi yang sengaja tentu lebih wajib lagi. Namun, ada pendapat minoritas seperti Imam Ibnu Hazm dari madzhab Zhahiri yang berpendapat sholat yang ditinggal sengaja tidak perlu diqodho karena tidak ada dalil tekstual yang menyebutkannya. Pendapat ini jarang diikuti; yang jelas, meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja adalah dosa besar yang harus dihindari, dan qodho sholat bukanlah alasan untuk meremehkan sholat tepat waktu.

Seorang Muslim harus tetap disiplin sholat pada waktunya, dan qodho hanya dilakukan karena keadaan darurat/uzur, bukan untuk “menabung” sholat dengan sengaja. Apakah boleh mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar? Ya, boleh. Mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar pada prinsipnya diperbolehkan dan bahkan harus dilakukan jika memang sholat Dzuhur sebelumnya terlewat. Para ulama menegaskan bahwa sholat fardhu yang terlupa atau tertinggal tetap wajib diganti meskipun waktunya sudah masuk waktu sholat lain.

Jadi seseorang yang belum mengerjakan Dzuhur, ketika waktu Ashar masuk ia wajib menunaikan sholat Dzuhur yang tertinggal tersebut (di waktu Ashar) sebagai qodho, di samping tetap melaksanakan sholat Ashar pada waktunya. Namun, muncul pertanyaan teknis: haruskah qodho Dzuhur dilakukan sebelum atau sesudah sholat Ashar? Secara ideal, ulama menganjurkan menjaga urutan tertib sholat. Artinya, jika waktunya masih longgar, kerjakanlah qodho Dzuhur terlebih dahulu baru kemudian sholat Ashar (shalat yang waktunya sedang berlangsung). Anjuran ini didasarkan pada pentingnya tertib dan pada contoh di masa Nabi yang mengerjakan sholat-sholat qodho sebelum sholat yang waktunya tengah masuk, selama tidak dikhawatirkan habis waktunya. Akan tetapi, bila waktu Ashar sudah sempit (misalnya matahari hampir terbenam), maka dahulukan sholat Ashar tepat waktu untuk mencegah terlewatnya Ashar, lalu setelah itu baru mengqodho Dzuhur yang tertinggal. Intinya, mengqodho Dzuhur di waktu Ashar tetap harus dilakukan, hanya urutannya bisa menyesuaikan kondisi waktu (lihat penjelasan bagian Waktu Pelaksanaan Qodho di bawah).

Niat dan Tata Cara Qodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Tata cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar pada dasarnya sama seperti sholat Dzuhur biasa yang dilakukan tepat waktu. Kita akan melaksanakannya empat rakaat seperti biasa, dengan rukun-rukun sholat yang sama. Perbedaan utamanya terletak pada niat (karena harus meniatkan qodho) dan pada waktu pelaksanaannya saja. Berikut akan dijelaskan niat qodho Dzuhur serta langkah-langkah teknis pelaksanaannya.

Niat Qodho Sholat Dzuhur
Niat merupakan rukun sholat yang pertama dan sangat penting. Dalam sholat qodho, niat harus dibedakan dari sholat ada’an (tunai) biasa. Artinya, kita harus meniatkan bahwa sholat yang dikerjakan ini adalah sholat Dzuhur qodho menggantikan kewajiban yang tertinggal, bukan niat sholat Dzuhur biasa atau sholat Ashar. Kata kunci yang ditambahkan dalam niat adalah kata “qodho’an” (sebagai qodho) untuk membedakan dari niat biasa.

Niat (Arab): أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Transliterasi: “Ushallī farḍaẓ-ẓuhrī arba‘a raka‘ātin qaḍā’an lillāhi ta‘ālā.”
Artinya: “Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat secara qodho karena Allah Ta’ala.”

Yang terpenting, apapun bahasa yang digunakan, pahami makna niat tersebut dalam hati dan tanamkan kesungguhan untuk menunaikan kewajiban sholat yang tertinggal serta tekad tidak mengulanginya lagi. Niat dilakukan berbarengan dengan takbiratul ihram. Jadi, setelah hati berniat mengganti sholat Dzuhur, langsung angkat tangan dan ucapkan Allahu Akbar memulai sholat.

Tata Cara Sholat Qodho Dzuhur (Langkah-langkah)

Berikut adalah tata cara atau langkah-langkah pelaksanaan qodho sholat Dzuhur di waktu Ashar, yang pada prinsipnya sama dengan sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa:

  1. Persiapan: Pastikan telah berwudhu dengan sempurna, memakai pakaian suci yang menutup aurat, dan berdiri menghadap ke arah kiblat sebelum memulai sholat.
  2. Niat dalam hati: Ketika takbiratul ihram, niatkan di dalam hati untuk mengerjakan sholat fardhu Dzuhur 4 rakaat secara qodho karena Allah SWT, menggantikan sholat Dzuhur yang tertinggal. (Sebagaimana dicontohkan, lafal niatnya: “Ushallī farḍaẓ-ẓuhrī arba‘a raka‘ātin qaḍā’an lillāhi ta‘ālā” – yang artinya telah dijelaskan di atas.) Niat ini dibarengi dengan gerakan takbiratul ihram.
  3. Takbiratul Ihram: Angkat kedua tangan sejajar telinga atau bahu sambil mengucapkan “Allāhu Akbar” untuk memulai sholat. Setelah takbir, letakkan tangan di dada sebagaimana sholat biasanya.
  4. Doa Iftitah: Bacalah doa iftitah (doa pembuka) secara lirih. Doa iftitah bersifat sunnah, jadi jika diabaikan pun sholat tetap sah, tetapi disunnahkan membacanya untuk kesempurnaan sholat.
  5. Surat Al-Fatihah: Membaca surat Al-Fatihah pada rakaat pertama. Wajib memastikan bacaan Al-Fatihah tertib dan tartil karena termasuk rukun sholat.
  6. Surat Pendek: Setelah Al-Fatihah, bacalah satu surat pendek atau beberapa ayat Al-Qur’an pada rakaat pertama. Contohnya membaca Surat Al-Ikhlas atau ayat-ayat lain yang dihafal. Catatan: Pada sholat Dzuhur (yang termasuk sholat sirr atau pelan), bacaan Al-Fatihah dan surat ini dibaca dalam hati/lirih, bukan dikeraskan, meskipun dikerjakan di waktu Ashar. Hal ini karena kita mengikuti sifat sholat Dzuhur yang aslinya memang dibaca lirih.
  7. Ruku’: Setelah selesai bacaan, lakukan ruku’ dengan tuma’ninah (tenang sejenak). Bacalah tasbih dalam ruku’ (“Subhāna rabbiyal ‘azhīm” tiga kali atau lebih).
  8. I’tidal: Bangkit dari ruku’ kembali berdiri tegak (i’tidal) sambil membaca “Sami‘allāhu liman ḥamidah” dan dilanjutkan “Rabbanā wa lakal-ḥamd” dengan tuma’ninah.
  9. Sujud pertama: Lakukan sujud pertama dengan meletakkan tujuh anggota tubuh (dahi beserta hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung kedua kaki) ke lantai. Bacalah “Subhāna rabbiyal a‘lā” tiga kali saat sujud, dengan tuma’ninah.
  10. Duduk di antara dua sujud: Bangun dari sujud ke posisi duduk sejenak (duduk iftirasy), membaca doa di antara dua sujud (“Rabbi ghfir lī, warḥamnī, wajburnī, warfa‘nī, warzuqnī, wa-hdinī, wa‘āfinī, wa‘fuannī”), lalu tuma’ninah.
  11. Sujud kedua: Sujud kedua dengan gerakan dan bacaan yang sama seperti sujud pertama, disertai tuma’ninah.
  12. Rakaat kedua: Bangkit berdiri untuk rakaat kedua. Lakukan langkah-langkah sholat di rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama: baca Al-Fatihah kemudian surat pendek, ruku’, i’tidal, sujud dua kali dengan duduk di antaranya. Perbedaannya, setelah selesai sujud kedua pada rakaat kedua, duduk untuk tahiyat (tasyahud) awal. Bacalah tahiyat awal sampai selesai (asyhadu allā ilāha illallāh… dst. hingga innaka ḥamīdun majīd). Setelah tahiyat awal, bangkit berdiri menuju rakaat ketiga.
  13. Rakaat ketiga: Pada rakaat ketiga, baca Al-Fatihah saja (tidak perlu membaca surat pendek setelahnya), kemudian lanjutkan dengan ruku’, i’tidal, sujud dua kali seperti sebelumnya. (Dalam sholat 4 rakaat, rakaat ketiga dan keempat cukup Al-Fatihah tanpa surat tambahan).
    Rakaat keempat: Bangkit untuk rakaat keempat, lakukan hal yang sama seperti rakaat ketiga: membaca Al-Fatihah saja, lalu ruku’, i’tidal, sujud pertama, duduk, sujud kedua dengan tuma’ninah.
  14. Tahiyat akhir: Setelah sujud kedua di rakaat keempat, duduklah untuk tasyahud (tahiyat) akhir. Bacalah tahiyat akhir lengkap beserta shalawat Nabi sampai doa “wabārik ‘alā Sayyidinā Muhammad…” dan seterusnya hingga “innaka ḥamīdun majīd.” Disunnahkan membaca doa setelah tahiyat akhir sebelum salam, memohon ampun dan kebaikan dunia-akhirat.
  15. Salam: Akhiri sholat qodho Dzuhur dengan mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri, “Assalāmu’alaikum warahmatullāh”, meniatkan salam kepada para malaikat dan orang di sekitar. Dengan salam ini, selesai sudah sholat qodho Dzuhur 4 rakaat.

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa menjalankan qodho sholat adalah kewajiban mengganti amanah ibadah yang sempat terluput. Laksanakanlah dengan sungguh-sungguh dan niat ikhlas karena Allah. Qodho sholat ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita betapa pentingnya menjaga sholat tepat waktu ke depannya, bukan dijadikan alasan untuk menunda-nunda sholat dengan sengaja. Setelah mengetahui cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar dengan benar – lengkap dengan dalil-dalil, tata cara, niat, dan hukumnya – semoga kita bisa menunaikan kewajiban tersebut apabila diperlukan, dan semakin termotivasi untuk tidak meninggalkan sholat fardhu secara sengaja. Semoga Allah SWT menerima ibadah qodho kita dan mengampuni kelalaian kita, serta memudahkan kita untuk senantiasa menjaga sholat lima waktu tepat pada waktunya. Wallahu a’lam.

You might also like