Puasa Rajab Berapa Hari? Hukum, Dalil, dan Keutamaannya

Puasa Rajab Berapa Hari? Hukum, Dalil, dan Keutamaannya

Masjid Ismuhu Yahya – Banyak umat Muslim bertanya, puasa Rajab berapa hari sebaiknya dilakukan menjelang datangnya bulan Rajab. Apakah disunnahkan berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab, atau cukup beberapa hari saja? Artikel ini akan mengulas secara lengkap pertanyaan tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami. Kita akan membahas latar belakang bulan Rajab, hukum berpuasa di bulan Rajab, keutamaan puasa Rajab, serta panduan berapa hari puasa yang dianjurkan di bulan mulia ini. Dalil-dalil dari hadis shahih dan pendapat para ulama akan disertakan untuk menjawabnya secara tuntas.

Sekilas tentang Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender Hijriyah yang termasuk salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut bulan haram karena di bulan-bulan ini Allah memuliakannya; umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh dan menjauhi maksiat. Menurut penjelasan Ibn Abbas RA, melakukan dosa pada bulan-bulan haram dosanya lebih besar, dan sebaliknya amalan shaleh yang dikerjakan di dalamnya akan mendapatkan pahala yang lebih banyak. Dengan kata lain, Rajab dan bulan haram lainnya merupakan waktu yang istimewa untuk meningkatkan ibadah.

Secara historis, bulan Rajab sudah dihormati bahkan sejak masa Arab Jahiliyah. Masyarakat Arab pra-Islam memuliakan Rajab lebih dari bulan lainnya; pada bulan-bulan haram, mereka melarang terjadinya peperangan sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian bulan tersebut. Tradisi ini menunjukkan bahwa sejak dulu Rajab dipandang sebagai bulan yang penuh berkah dan kedamaian.

Selain dimuliakan karena statusnya sebagai bulan haram, Rajab juga dikenal karena di bulan inilah terjadi peristiwa penting Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Banyak sumber menyebut bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab, yang semakin menambah kemuliaan bulan ini. Meskipun ada perbedaan pendapat tentang penentuan tanggal pastinya, umat Islam di berbagai belahan dunia biasanya memperingati Isra’ Mi’raj pada 27 Rajab sebagai momen bersejarah turunnya perintah shalat lima waktu.

Secara bahasa, kata Rajab memiliki makna penghormatan atau pengagungan. Dalam literatur Islam disebutkan bahwa Rajab berasal dari kata “tarjīb” yang berarti ta’dhīm (mengagungkan). Hal ini sejalan dengan posisinya sebagai bulan yang diagungkan dan dimuliakan. Bahkan, ulama salaf memberikan perumpamaan menarik terkait bulan Rajab menjelang Ramadan. Terdapat pepatah: “Rajab bulan menanam, Sya’ban bulan menyiram, dan Ramadan bulan memanen.” Setiap orang akan memanen apa yang ia tanam; barangsiapa menyia-nyiakan masa menanam (Rajab), ia akan menyesal di waktu panen (Ramadan).

Maksudnya, bulan Rajab adalah waktu yang tepat untuk mulai menanam benih-benih amal dan meningkatkan ibadah sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan. Jika di bulan Rajab kita rajin beribadah, maka di Sya’ban semangat itu akan meningkat (menyiram tanaman amal), dan puncaknya di bulan Ramadan kita dapat menuai pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, jika di Rajab kita malas beramal, dikhawatirkan di Ramadan pun kita tidak optimal beribadah. Oleh sebab itu, para ulama menganjurkan memanfaatkan bulan Rajab sebagai gerbang pembuka “musim kebaikan” menjelang Ramadan.

Hukum Puasa Sunnah di Bulan Rajab

Setelah memahami latar belakang bulan Rajab, bagaimana hukum puasa Rajab itu sendiri? Secara umum, puasa di bulan Rajab hukumnya sunnah (dianjurkan) sebagaimana puasa sunnah di bulan-bulan lainnya. Puasa Rajab bukanlah wajib, karena puasa yang diwajibkan bagi umat Islam hanyalah puasa bulan Ramadan. Namun demikian, berpuasa di bulan Rajab termasuk amal saleh yang berpahala. Tidak ada larangan bagi umat Islam untuk berpuasa sunnah pada hari-hari di bulan Rajab, selama tidak pada hari yang diharamkan berpuasa (misalnya tanggal 1 Syawal atau 10 Dzulhijjah).

Meskipun hukumnya sunnah, penting dipahami tidak ada tuntunan khusus dari Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan atau mengkhususkan puasa sebulan penuh di bulan Rajab. Banyak hadits-hadits yang sering beredar tentang keutamaan puasa Rajab ternyata berderajat lemah (dha’if) bahkan sebagian palsu (maudhu’). Misalnya, hadits-hadits yang menyebut keutamaan fantastis seperti “puasa sehari di Rajab pahalanya sama dengan puasa satu tahun” adalah tidak shahih. Tidak ada hadits shahih yang secara eksplisit memerintahkan puasa Rajab dengan tata cara atau bilangan hari tertentu yang harus dipenuhi. Hal ini ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahwa mengkhususkan bulan Rajab untuk puasa sebulan penuh atau melakukan ibadah tertentu di dalamnya tidak memiliki dasar tuntunan dari Nabi SAW maupun para sahabat. Para ulama juga tidak menganjurkan puasa sebulan penuh khusus Rajab tanpa jeda, karena dikhawatirkan dianggap wajib oleh orang awam atau disamakan dengan puasa Ramadan.

Dalam sebuah riwayat shahih, Utsman bin Hakim pernah bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab (kala itu mereka berada di bulan Rajab). Sa’id bin Jubair menjawab dengan mengutip penuturan Ibnu Abbas RA: “Nabi Muhammad SAW kadang berpuasa terus-menerus hingga kami mengira beliau akan puasa sepanjang bulan. Namun di waktu lain beliau tidak berpuasa (sunnah) hingga kami mengira beliau tidak akan puasa sebulan penuh.”. Hadis riwayat Muslim ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak menetapkan pola khusus berpuasa sunnah di bulan Rajab. Beliau pernah berpuasa sunnah berhari-hari berturut-turut di suatu waktu (bisa jadi termasuk di bulan Rajab), tetapi di waktu lain beliau juga pernah tidak berpuasa sunnah sama sekali dalam jangka waktu yang panjang. Dengan kata lain, puasa sunnah boleh dilakukan atau ditinggalkan sesuai kondisi, tanpa ada keharusan penuh sebulan kecuali Ramadan. Jawaban sahabat Sa’id bin Jubair tersebut membimbing agar kita tidak beranggapan bahwa di bulan Rajab harus puasa sebulan penuh. Nabi SAW sendiri tidak selalu puasa terus-menerus di Rajab, terkadang puasa beberapa hari lalu berbuka (tidak puasa) di hari-hari lainnya.

Para sahabat dan ulama salaf juga telah memberikan tuntunan agar ibadah puasa Rajab tidak disalahpahami. Umar bin Khattab RA bahkan pernah mengambil tindakan tegas terhadap tradisi puasa penuh di bulan Rajab. Diriwayatkan, ketika melihat ada orang yang berpuasa sebulan penuh di Rajab, Umar memaksa orang tersebut untuk makan (membatalkan puasanya) di siang hari. Umar berkata: “Jangan samakan bulan ini dengan Ramadan.”. Teguran Umar tersebut menunjukkan bahwa puasa sepanjang bulan Rajab secara terus-menerus hingga menyerupai puasa Ramadan adalah sesuatu yang tidak disukai. Beliau khawatir orang awam akan mengira puasa Rajab sebulan penuh itu wajib seperti halnya puasa Ramadan, atau dianggap sebagai syariat khusus.

Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat serupa: “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab.” Demikian pula Imam Asy-Syafi’i menyatakan: “Aku tidak suka melihat orang berpuasa sebulan penuh seperti halnya puasa di bulan Ramadan.”. Imam Syafi’i berdalil dengan hadits Sayyidah Aisyah RA yang menegaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menyempurnakan puasa sebulan penuh pada bulan selain Ramadan. Semua anjuran ulama ini pada intinya bukan untuk melarang puasa sunnah di Rajab, melainkan untuk mencegah anggapan keliru yang mengkhususkan Rajab seolah-olah setara dengan Ramadan. Jadi, yang tercela adalah menganggap puasa Rajab sebulan penuh sebagai keharusan atau sebagai ibadah khusus dengan keutamaan yang pasti lebih besar dari bulan lain tanpa dasar dalil.

Kesimpulan dari tinjauan hukum ini: berpuasa sunnah di bulan Rajab hukumnya boleh dan dianjurkan, sebagai bagian dari puasa sunnah muthlaq atau puasa sunnah umum (seperti halnya puasa di bulan-bulan haram lainnya). Tidak ada yang istimewa dari puasa Rajab secara khusus kecuali bahwa Rajab termasuk salah satu bulan haram yang mulia. Dengan niat karena Allah, berpuasa di bulan ini insyaAllah tetap mendapat pahala dan mendatangkan kebaikan. Hanya saja, hindari keyakinan bahwa puasa Rajab memiliki kewajiban atau keutamaan khusus yang ditetapkan Nabi SAW. Puasa di bulan Rajab sah-sah saja dilakukan berapa hari pun, asalkan dilakukan dengan niat sunnah (bukan menganggap wajib) dan tidak menjadikannya tradisi yang menyerupai puasa wajib Ramadan.

Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

Walaupun tidak ada hadits shahih yang menyebut “puasa Rajab pahalanya sekian dan sekian” secara spesifik, puasa di bulan Rajab tetap memiliki keutamaan secara umum. Keutamaannya tak lepas dari status Rajab sebagai bulan haram yang dimuliakan Allah, di mana amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Seperti dikemukakan sebelumnya, Ibnu Abbas RA menjelaskan bahwa amal shalih yang dilakukan dalam bulan-bulan haram akan menuai pahala lebih banyak dibanding bulan biasa. Artinya, berpuasa sunnah di bulan Rajab merupakan peluang meraih pahala berlipat karena dilakukan di waktu yang Allah muliakan.

Di samping itu, puasa sunnah sendiri memiliki banyak keutamaan yang berlaku kapan saja, termasuk di bulan Rajab. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits shahih: “Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun.” (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan keutamaan besar puasa sunnah secara umum, apalagi bila dilakukan di waktu istimewa. Puasa juga disebut sebagai perisai dari perbuatan dosa dan api neraka. Jadi, puasa Rajab dapat menjadi sarana melatih diri menahan hawa nafsu dan mempertebal ketakwaan menjelang Ramadan.

Ada pula riwayat yang menyebut keistimewaan puasa di bulan-bulan haram. Salah satunya hadis yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dari Mujibah al-Bahiliyyah (kisah sahabat Al-Bahili) yang akan dibahas pada bagian berikut. Di akhir hadits tersebut, Nabi SAW memberikan isyarat untuk berpuasa di bulan-bulan haram (termasuk Rajab) diselingi dengan tidak berpuasa, secara bergantian. Ini menunjukkan puasa di bulan haram dianjurkan (mustahab). Bahkan terdapat atsar (riwayat) dari para ulama terdahulu yang menyebutkan: “Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (bulan haram), ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”. Imam Fakhruddin al-Razi mengutip hadits tersebut dalam tafsirnya Mafatih al-Ghaib. Meskipun derajat hadits ini diperselisihkan (sebagian ulama menganggapnya lemah), isi maknanya sejalan dengan konsep bahwa pahala puasa di bulan haram dilipatgandakan oleh Allah. Intinya, setiap satu hari puasa di bulan Rajab bisa bernilai pahala seperti puasa berhari-hari lamanya, karena kemuliaan waktunya.

Selain aspek pahala, puasa di bulan Rajab juga membawa keutamaan sebagai persiapan spiritual menjelang Ramadan. Seperti perumpamaan yang telah disampaikan – Rajab ibarat waktu menanam amal – maka puasa Rajab melatih jiwa dan raga kita untuk menyambut puasa wajib Ramadan. Banyak ulama menyebut bulan Rajab sebagai ajang “pemanasan” sebelum Ramadan. Dengan membiasakan puasa sunnah di Rajab dan Sya’ban, tubuh kita tidak kaget lagi ketika memasuki puasa sebulan penuh di bulan Ramadan. Secara mental dan fisik, berpuasa di Rajab membantu meningkatkan kesiapan dan semangat ibadah kita.

Selain puasa, tentu banyak amalan lain di bulan Rajab yang juga berpahala besar (dzikir, doa, sedekah, dll.). Namun fokus pembahasan kali ini pada puasa. Yang jelas, puasa sunnah Rajab termasuk amalan yang dicontohkan para salafus shalih. Riwayat mencatat bahwa Ali bin Abi Thalib RA pernah mengajarkan doa khusus ketika memasuki bulan Rajab: “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke Ramadan.” Doa ini masyhur diamalkan untuk memohon keberkahan di Rajab dan semangat beribadah hingga Ramadan tiba. Terkabulnya doa tersebut tentu diiringi dengan ikhtiar, salah satunya dengan memperbanyak puasa dan amal shalih di bulan Rajab.

Puasa Rajab Berapa Hari? (Panduan Jumlah Hari Puasa Rajab)

Kini kita sampai pada inti pertanyaan: Puasa Rajab berapa hari yang dianjurkan? Apakah ada ketentuan berapa hari sebaiknya berpuasa di bulan Rajab? Berdasarkan pemaparan dalil dan penjelasan ulama di atas, puasa Rajab tidak memiliki batasan jumlah hari tertentu yang diwajibkan atau disunnahkan secara spesifik. Tidak ada angka pasti seperti “harus 10 hari” atau “harus 15 hari” dan sejenisnya. Jumlah hari berpuasa di bulan Rajab disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan masing-masing. Bisa hanya satu hari, bisa tiga hari, bisa satu minggu, dua minggu, atau bahkan sebulan penuh. Semuanya baik selama diniatkan karena Allah dan sesuai kemampuan pribadi.

Rasulullah SAW memberikan panduan fleksibel tentang hal ini melalui hadits Mujibah al-Bahiliyyah yang diriwayatkan Abu Dawud. Dalam hadits tersebut dikisahkan seorang sahabat (Al-Bahili) datang kepada Nabi dan mengabarkan bahwa sejak setahun berpisah, ia hanya makan di malam hari (artinya siang harinya terus berpuasa) sehingga tubuhnya tampak lemah. Nabi SAW lalu menasihati sahabat itu agar tidak menyiksa diri dengan puasa terus-menerus tanpa henti. Beliau bersabda (yang maknanya): “Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari setiap bulannya.” Sahabat itu meminta tambahan, Nabi menjawab, “Berpuasalah dua hari (setiap bulan).” Ia meminta lagi, Nabi katakan, “Berpuasalah tiga hari.” Sahabat itu masih meminta tambahan karena merasa kuat, hingga akhirnya Nabi SAW bersabda: “(Kalau begitu) berpuasalah di bulan-bulan haram dan berbukalah (jangan puasa terus menerus)!” Beliau mengulanginya tiga kali seraya memberi isyarat dengan tiga jarinya, menggabungkan lalu melepaskannya. Menurut penjelasan para ulama, isyarat dengan tiga jari tersebut dimaknai bahwa sebaiknya Al-Bahili berpuasa tidak lebih dari tiga hari berturut-turut, kemudian berbuka (tidak puasa) satu atau dua hari, lalu berpuasa lagi. Puasa di bulan haram dianjurkan selang-seling dengan hari tidak puasa, agar tidak terus-menerus setiap hari tanpa jeda.

Dari bimbingan Nabi SAW di atas, kita dapat mengambil panduan praktis untuk puasa Rajab: silakan berpuasa semampu kita, tetapi berikan jeda, jangan memaksakan puasa setiap hari berturut-turut jika memberatkan. Nabi memberi contoh maksimal tiga hari berturut kemudian jeda. Ini kasuistik sesuai kondisi sahabat tersebut yang merasa lemah. Bagi yang kuat, berpuasa lebih banyak di bulan Rajab tentu lebih baik dan tidak dilarang. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan bahwa anjuran Nabi untuk berhenti sejenak itu karena kondisi sahabat Al-Bahili yang sudah letih. **Jika seseorang tidak merasa berat berpuasa, maka berpuasa di seluruh hari Rajab adalah sebuah keutamaan baginya. Artinya, puasa sebulan penuh di Rajab boleh saja dan berpahala, asalkan tidak diyakini wajib dan tetap diselingi dengan berbuka (misalnya tidak puasa pada hari tertentu) agar tidak menyerupai Ramadan. Beberapa ulama memang memakruhkan puasa sebulan penuh di Rajab tanpa henti karena dikhawatirkan menyerupai puasa wajib, kecuali jika diselingi berbuka beberapa hari. Jadi, boleh saja berpuasa banyak hari di Rajab, asalkan tetap ada hari-hari tidak puasa untuk menunjukkan itu puasa sunnah dan badan pun mendapat istirahat.

Sebaliknya, bagi yang tidak mampu puasa terlalu sering, tidak perlu memaksakan diri. Cukup pilih hari-hari tertentu di Rajab untuk berpuasa sesuai kemampuan dan kesempatan. Misalnya, jika baru mulai latihan puasa sunnah, bisa coba puasa dua kali seminggu (Senin dan Kamis) atau puasa tiga hari sebulan. Berikut beberapa pilihan puasa sunnah yang dianjurkan dan bisa dilaksanakan pada bulan Rajab:

  • Puasa Senin-Kamis: Puasa sunnah setiap hari Senin dan Kamis. Ini adalah amalan rutin yang dicontohkan Rasulullah SAW. Berpuasa Senin-Kamis di bulan Rajab akan mengikuti sunnah Nabi dan mendapat keutamaannya, di samping memperoleh keutamaan waktu Rajab.
  • Puasa Ayyamul Bidh: Puasa sunnah tiga hari pada tanggal 13, 14, dan 15 tiap bulan Hijriyah. Di bulan Rajab, puasa Ayyamul Bidh sangat dianjurkan. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW menganjurkan puasa tiga hari tiap bulan (hari-hari “putih” saat bulan purnama). Melaksanakan puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab berarti kita telah berpuasa 3 hari di bulan tersebut.
  • Puasa Daud: Puasa selang-seling sehari puasa, sehari tidak, seperti yang dilakukan Nabi Dawud AS. Ini puasa sunnah yang paling utama secara umum. Jika mampu, pola puasa Daud bisa diamalkan di bulan Rajab (misalnya puasa di tanggal ganjil, berbuka di tanggal genap, atau sebaliknya). Dengan puasa Daud, kira-kira dalam sebulan seseorang berpuasa sekitar 15 hari. Pola ini sesuai dengan anjuran tidak berpuasa terus-menerus tanpa henti.
  • Puasa Sunnah Semampunya: Jika belum terbiasa puasa rutin, bisa mulai dengan puasa sunnah mutlak di hari-hari yang longgar. Misalnya puasa satu minggu penuh di awal Rajab, atau puasa di pekan pertama dan pekan terakhir Rajab saja, atau puasa di hari-hari yang dianggap istimewa oleh pribadi (tentu selain hari yang diharamkan puasa). Intinya, silakan atur berapa hari pun di bulan Rajab untuk berpuasa sunnah, sesuai kemampuan masing-masing. Satu hari puasa pun sudah baik, apalagi jika bisa lebih.

Sebagai tambahan, jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan (qadha), maka utamakan membayar qadha di bulan Rajab sebelum puasa sunnah. Kita bisa menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa sunnah Rajab. Misalnya, jika berpuasa Senin di bulan Rajab dengan niat mengqadha Ramadan, insyaAllah itu sudah menggugurkan kewajiban qadha sekaligus mendapat pahala keutamaan hari Senin dan bulan Rajab. Para ulama (terutama Mazhab Syafi’i) membolehkan menggabungkan niat qadha dengan puasa sunnah, meskipun yang utama tetap meniatkan qadha sebagai prioritas. Dengan demikian, bulan Rajab bisa dimanfaatkan untuk melunasi hutang puasa Ramadan tahun lalu sambil meraih keutamaan puasa Rajab.

Sebagai kesimpulan, tidak ada batasan baku berapa hari harus berpuasa di bulan Rajab. Anjuran puasa Rajab adalah fleksibel dan diserahkan pada kemampuan masing-masing individu. Bulan Rajab adalah kesempatan emas untuk menambah amal puasa sunnah, namun bukan kewajiban. Silakan berpuasa di bulan Rajab sebanyak yang Anda mampu: boleh hanya beberapa hari saja, boleh juga banyak hari hingga mendekati sebulan penuh. Semua itu insyaAllah berpahala. Yang terpenting, lakukan puasa dengan niat ikhlas mengharap ridha Allah, tetap mengikuti tuntunan syariat (tidak menganggapnya wajib, tidak pula menyandarkan pada hadits palsu), dan seimbangkan dengan ibadah serta aktivitas lainnya.

Puasa Rajab merupakan bagian dari ibadah di bulan mulia. Dengan memahami hukum dan tuntunannya, kita dapat mengamalkannya secara bijak. Berpuasa di bulan Rajab, berapa pun harinya, adalah kebaikan selama dilakukan sesuai sunnah. Bulan Rajab ibarat gerbang menuju Ramadan, maka merugilah jika kita melewatkannya tanpa amalan. Mari mengisi Rajab ini dengan ibadah puasa sunnah semampu kita, disertai doa: “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada Ramadan.” Semoga Allah SWT menerima amal puasa kita dan memberi kita kesehatan serta kesempatan untuk bertemu bulan Ramadan dalam keadaan suci dan semangat ibadah. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

 

You might also like