Apa Itu Fasik dalam Islam? Pengertian, Jenis, & Ciri-Cirinya

Apa Itu Fasik dalam Islam? Pengertian, Jenis, & Ciri-Cirinya

Masjid Ismuhu Yahya – Apa itu fasik dalam islam? Fasik adalah istilah yang sering kita dengar dalam Islam namun banyak orang belum memahaminya dengan benar. Dalam bahasa Arab, fasik berasal dari kata “al-fisq” yang secara harfiah berarti “keluar” atau “melangkahi sesuatu”. Dalam konteks Islam, apa itu fasik dalam islam mengacu pada seseorang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Secara terminologi, apa itu fasik dalam islam adalah orang yang melanggar perintah Allah dan melakukan dosa besar sehingga terpisah dari jalan kebenaran yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Menurut pendefinisian para ulama besar seperti Imam Al-Ghazali, apa itu fasik dalam islam berarti orang yang berbuat durhaka kepada Allah SWT, melanggar janji yang telah dibuat, dan keluar dari jalan hidayah, rahmat, serta ampunan-Nya. Dengan demikian, memahami apa itu fasik dalam islam sangat penting bagi setiap Muslim agar dapat menjauhkan diri dari perilaku yang dapat membawa kepada kesesatan dan kehancuran dunia dan akhirat.

Pengertian Fasik Menurut Para Ulama

Pengertian fasik telah banyak didiskusikan oleh para ulama Islam sepanjang masa. Imam Al-Ghazali dalam karyanya yang terkenal, Kitab Mukasyafatul Qulub, memberikan penjelasan yang mendalam tentang fasik. Menurut beliau, fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan Allah SWT.

Pakar tafsir Al-Ashfahani juga memberikan definisi yang jelas, yakni fasik bermakna “kharaja ‘an hajr al-syar’i” yang berarti keluar dari pangkuan syariat atau agama. Istilah fasik digunakan untuk menyebut orang-orang kepada mereka telah berlaku hukum-hukum Allah dalam syariat, namun mereka menolak dan menentang baik seluruhnya maupun sebagian besar hukum tersebut.

Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasik adalah tidak peduli terhadap perintah Tuhan, berarti buruk kelakuan, jahat, dan berdosa besar. Pengertian ini senada dengan pemahaman Islam, bahwa fasik adalah orang yang percaya kepada Allah SWT tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya dan bahkan melakukan perbuatan dosa.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menambahkan bahwa orang fasik adalah orang yang melakukan dosa besar dan tidak bertaubat darinya, atau orang yang melakukan dosa kecil secara terus menerus. Hal ini karena ketika seseorang terus menerus melakukan dosa kecil, maka itu menjadi dosa besar.

Jenis-Jenis Fasik dalam Islam

Imam Al-Ghazali membagi orang fasik menjadi dua kategori utama yang memiliki perbedaan signifikan dalam hal keimanan dan hukuman. Pemahaman tentang kedua jenis ini sangat penting untuk mengetahui posisi seseorang dalam agama Islam.

Fasik Kafir

Fasik kafir adalah orang yang tidak beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW. Mereka adalah orang-orang yang dianggap telah keluar dari jalan kebenaran, masuk ke dalam kesesatan, dan mendurhakai Allah SWT. Contoh dari fasik kafir adalah orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan tetapi menolak kenabian Muhammad SAW atau tidak menerima kebenaran Al-Quran.

Orang fasik kafir dianggap sebagai orang non-Muslim yang dosanya tidak diampuni kecuali melalui pernyataan dua kalimat syahadat, masuk Islam, dan mengimani Allah SWT dengan sepenuh hati. Jika mereka tidak mengambil langkah ini sebelum meninggal, maka mereka akan diancam masuk neraka dan kekal di dalamnya selamanya.

Fasik Fajir

Fasik fajir adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dan beriman kepada Allah SWT serta Rasulullah SAW, namun masih saja melakukan kemaksiatan dengan meninggalkan perintah agama dan melanggar larangan agama. Mereka lebih memilih untuk menuruti hawa nafsu dan syahwat mereka sendiri daripada mengikuti perintah Allah.

Contoh dari fasik fajir termasuk orang-orang yang meminum khamar (minuman keras), mengonsumsi makanan yang diharamkan, berzina, berjudi, dan melakukan berbagai kemaksiatan lainnya. Meskipun mereka melakukan hal-hal tersebut, mereka tetap menyadari bahwa tindakan mereka adalah dosa dan melanggar perintah agama.

Perbedaan penting antara fasik kafir dan fasik fajir terletak pada pengampunan dosa mereka. Dosa fasik kafir dapat diampuni hanya jika mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dan bertaubat dengan sepenuh hati sebelum mereka meninggal. Sementara itu, dosa fasik fajir dapat diampuni melalui pertaubatan yang tulus sebelum kematian menjemput mereka.

Ciri-Ciri Orang Fasik

Orang fasik memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat dikenali dan membedakannya dari orang-orang beriman yang taat kepada Allah. Dengan mengetahui ciri-ciri ini, kita dapat lebih waspada dan berusaha menjauhkan diri dari perbuatan fasik.

Melanggar Perjanjian dengan Allah

Ciri pertama dari orang fasik adalah mereka melanggar perjanjian yang telah dibuat dengan Allah SWT. Sebagai Muslim, kita telah berjanji kepada Allah untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Namun, orang fasik cenderung melanggar janji ini dengan tidak menjalankan perintah Allah meskipun mereka mengetahui bahwa itu adalah kewajiban dan meninggalkan larangan adalah kewajiban.

Al-Quran menyebutkan hal ini dalam Surah Al-Baqarah ayat 27:

“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi (fasik).”

Memutuskan Tali Silaturahmi

Ciri kedua orang fasik adalah mereka gemar memutuskan hubungan silaturahmi dengan keluarga dan orang lain. Dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan keluarga dan orang terdekat adalah perintah penting. Namun, orang fasik hanya menjalin hubungan dengan orang-orang tertentu yang dapat memberikan manfaat atau keuntungan bagi mereka saja.

Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Ciri ketiga adalah orang fasik gemar melakukan kerusakan di muka bumi. Mereka tidak peduli dengan lingkungan sekitar dan sering melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Kerusakan yang dilakukan bisa berupa membuang sampah sembarangan, merusak fasilitas umum, atau melakukan tindak kejahatan yang merugikan orang lain.

Gemar Melakukan Maksiat

Orang fasik memiliki kebiasaan untuk terus melakukan kemaksiatan dan dosa. Mereka melakukan perbuatan dosa seperti minum khamar, berzina, berjudi, dan berbagai kemaksiatan lainnya. Meskipun mereka tahu bahwa perbuatan tersebut adalah haram dan membawa dosa besar, mereka tetap tidak mau meninggalkannya.

Menyepelekan Syariat Islam

Ciri lainnya adalah orang fasik sering menyepelekan dan mengabaikan ajaran syariat Islam. Mereka tidak menganggap penting perintah dan larangan agama, bahkan sering menampilkan sikap sombong terhadap hukum-hukum Allah. Mereka berusaha mengubah hukum Allah agar sesuai dengan keinginan mereka sendiri.

Mengubah Hukum Allah

Orang fasik juga gemar mengubah hukum Allah SWT agar lebih mudah dilaksanakan sesuai dengan keinginan pribadi mereka. Meskipun mereka memahami bahwa hal ini adalah perbuatan yang salah dan bertentangan dengan syariat, mereka tetap tidak peduli dan terus melakukannya.

Fasik adalah istilah yang sangat penting dalam Islam karena mengacu pada orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT. Apa itu fasik dalam islam bukan hanya sekedar dosa biasa, tetapi merupakan keadaan yang dapat membawa seseorang kepada kesesatan dan kehancuran baik di dunia maupun di akhirat. Dengan memahami pengertian, jenis-jenis, ciri-ciri, dan hukum fasik, setiap Muslim dapat lebih berhati-hati dan berusaha menjauhkan diri dari perilaku fasik. Penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan keimanan, ketaatan kepada Allah, dan meminta ampunan atas kesalahan yang telah kita lakukan. Semoga Allah SWT memelihara kita semua dari perilaku fasik dan memberikan taufik serta hidayah untuk senantiasa taat kepada-Nya.

You might also like