Ayat Al Qur’an yang Berisi Perintah Berkurban Adalah Ayat Ini - Masjid Ismuhu Yahya

Ayat Al Qur’an yang Berisi Perintah Berkurban Adalah Ayat Ini

Ayat Al Qur’an yang berisi perintah berkurban adalah pedoman penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban. Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang berisi perintah berkurban, terutama pada surah-surah tertentu. Umat Muslim meyakini bahwa ayat Al-Qur’an yang berisi perintah berkurban adalah landasan untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban setiap Hari Raya Idul Adha. Melalui ayat-ayat tersebut, Allah SWT menegaskan pentingnya ibadah kurban sebagai wujud ketaatan dan rasa syukur. Artikel ini akan membahas penjelasan umum tentang ibadah kurban, ayat-ayat Al-Qur’an yang memuat perintah berkurban beserta tafsir singkatnya, serta hikmah dan makna spiritual di balik ibadah kurban tersebut.

Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Perintah Berkurban

Al-Qur’an menyebut perintah berkurban di beberapa tempat. Ayat Al-Qur’an yang berisi perintah berkurban adalah dalil-dalil utama tentang disyariatkannya ibadah kurban bagi umat Islam. Di antara ayat-ayat tersebut, yang paling dikenal adalah:

Surat Al-Kautsar Ayat 2
Surat Al-Kautsar termasuk surat Makkiyah terpendek yang terdiri dari 3 ayat. Ayat keduanya memuat perintah langsung untuk berkurban. Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Faṣalli li rabbika wan-ḥar.
Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”

Pada ayat di atas (QS. Al-Kautsar: 2), Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW – dan umat Islam secara umum – untuk mendirikan salat dan menyembelih hewan kurban semata-mata karena Allah. Perintah ini datang setelah Allah menyebut nikmat yang banyak (al-kautsar) yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, shalat dan kurban dalam ayat ini dipahami sebagai bentuk rasa syukur atas karunia melimpah dari Allah.

Kata wanḥar (وَانْحَرْ) dalam bahasa Arab berarti “sembelihlah (hewan kurban)” – menunjukkan perintah untuk melakukan penyembelihan hewan, yang lazimnya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Perintah “shalatlah untuk Tuhanmu dan berkurbanlah” menegaskan dua ibadah utama dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan ikhlas karena Allah.

Menurut para ulama, shalat yang dimaksud mencakup shalat wajib dan bisa juga merujuk khusus pada shalat Idul Adha, sedangkan wanḥar dipahami sebagai perintah menyembelih hewan kurban setelah melaksanakan shalat Idul Adha tersebut. Ibadah kaum musyrik dahulu kerap diiringi penyembelihan hewan untuk berhala-berhala mereka, maka ayat ini mengarahkan umat Islam agar memurnikan ibadah hanya kepada Allah: shalat hanya untuk-Nya dan kurban pun hanya untuk-Nya, bukan untuk selain-Nya.

Surat Al-Hajj Ayat 34
Surat Al-Hajj (Madaniyah) mengandung beberapa ayat tentang ritual haji dan kurban. Ayat 34 surah Al-Hajj menegaskan bahwa ibadah penyembelihan hewan kurban bukan hanya disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kepada umat-umat terdahulu. Allah SWT berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنۢ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلٰهُكُمْ إِلٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهٗٓ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ

Wa likulli ummatin ja‘alnā mansakān liyażkurusmal-lāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an‘ām, fa ilāhukum ilāhun wāḥidun fa lahū aslimū, wa bašširil-mukhbitīn.
Artinya: “Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas hewan ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, maka berserahdirilah kepada-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati (tunduk patuh kepada Allah).”

Ayat ini menegaskan universalitas perintah kurban – bahwa setiap umat nabi terdahulu memiliki syariat penyembelihan hewan (mansak) sebagai bagian dari ibadah mereka. Tujuannya adalah agar dalam prosesi penyembelihan itu, nama Allah semata yang disebut dan diagungkan, sebagai ungkapan syukur atas rezeki berupa hewan ternak yang diberikan Allah. Dengan kata lain, kurban adalah syiar tauhid: menyembelih hewan hanya atas nama Allah, bukan nama sesembahan lain. Selanjutnya, ayat itu mengingatkan bahwa Tuhan yang berhak disembah hanyalah Allah Yang Maha Esa, karena itu manusia diperintahkan berserah diri (Islam) kepada-Nya saja.

Di akhir ayat 34, disebutkan “Wa basysyiril mukhbitīn” – berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh. Ayat berikutnya (ayat 35, tidak dikutip lengkap di sini) menjelaskan ciri-ciri orang mukhbitīn tersebut, di antaranya: hati mereka bergetar saat nama Allah disebut, mereka sabar atas ujian, mendirikan salat, dan berinfak dari rezeki yang Allah berikan. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah kurban sangat terkait dengan ketakwaan dan kepatuhan hati seorang mukmin. Hanya orang-orang beriman yang tunduk (rendah hati) kepada Allah-lah yang mampu mengambil pelajaran dan merasakan kebahagiaan spiritual dari perintah berkurban ini.

Surat Al-Hajj Ayat 36

Masih dalam surah Al-Hajj, ayat 36 melengkapi penjelasan tentang tata cara dan tujuan ibadah kurban, khususnya terkait hewan yang disembelih dan pendistribusiannya. Allah SWT berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَآئِرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Wal-budna ja‘alnāhā lakum min sha‘ā’irillāh, lakum fīhā khair, fażkurusmal-lāhi ‘alaihā ṣawāff. Fa iżā wajabat junūbuhā fa kulū min’hā wa aṭ‘imū al-qāni‘a wal-mu‘tarr. Każālika sakhkharnāhā lakum la‘allakum tashkurūn.
Artinya: “Dan unta-unta (hewan-hewan kurban) itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar Allah, yang di dalamnya terdapat kebaikan untukmu. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang merasa cukup (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan hewan-hewan itu untukmu agar kamu bersyukur.”

Dalam ayat di atas, kata “al-budn” merujuk pada hewan-hewan kurban yang besar (jamak dari badana), yang menurut para ulama maksudnya adalah unta atau sapi. Ayat ini menjelaskan beberapa hal penting dalam pelaksanaan kurban:

  • Hewan kurban sebagai syiar Allah: Hewan ternak yang disembelih pada waktu kurban dianggap bagian dari syi’ar (lambang ibadah) yang ditetapkan Allah. Terdapat “khair” (kebaikan/manfaat) bagi manusia dalam syariat ini, baik kebaikan duniawi (dagingnya dapat dimanfaatkan) maupun ukhrawi (pahala dari Allah).
  • Tata cara penyembelihan: Disebutkan agar menyebut nama Allah saat menyembelih hewan dalam posisi “ṣawāff” (berdiri dengan kaki terikat). Ini sesuai tuntunan bahwa penyembelihan harus diawali basmalah dan dilakukan dengan metode yang baik. Unta biasanya disembelih dalam keadaan berdiri dan kaki diikat, sedangkan sapi atau kambing dibaringkan; ayat ini secara khusus menyebut unta karena di Arab unta adalah hewan kurban yang utama.
  • Anjuran memakan dan berbagi dagingnya: Setelah hewan itu roboh mati dan disembelih sempurna, Allah membolehkan bahkan memerintahkan agar orang yang berkurban memakan sebagian daging kurbannya, dan membagikan sebagian lain kepada orang-orang miskin – baik yang meminta maupun yang tidak meminta. Ini berbeda dengan tradisi Arab jahiliyah sebelum Islam, yang melarang diri mereka memakan daging hewan kurban dan hanya mempersembahkannya kepada berhala. Islam justru membolehkan menikmati daging kurban dan menganjurkan berbagi kepada fakir miskin sebagai sedekah. Hal ini menegaskan tujuan sosial kurban: tidak sekadar ritual sembelihan, tetapi juga sarana memberi makan yang membutuhkan.

Di akhir ayat 36, Allah menyatakan “Kadzalika sakhkharnāhā lakum la’allakum tashkurūn”, yang berarti “Demikianlah Allah menundukkan hewan-hewan itu untukmu agar kamu bersyukur.” Hewan ternak yang lebih besar dan kuat ditundukkan demi kebutuhan manusia sebagai rahmat Allah, sehingga manusia selayaknya bersyukur dengan cara mematuhi perintah-Nya. Rasa syukur itu diwujudkan, antara lain, dengan melaksanakan kurban dan mengoptimalkan manfaatnya sesuai syariat (menyebut nama Allah, memakan, dan mensedekahkan dagingnya).

Ayat-Ayat Lain Terkait Perintah Kurban

Selain ayat-ayat utama di atas, terdapat pula ayat lain dalam Al-Qur’an yang berhubungan dengan ibadah kurban:

  1. Surat Al-Hajj ayat 28: Ayat ini mirip dengan ayat 36, menjelaskan bahwa jamaah haji hendaknya menyebut nama Allah pada hari-hari yang ditentukan (hari Tasyrik) atas rezeki hewan ternak yang Allah berikan, kemudian makanlah sebagian darinya dan beri makan orang-orang yang membutuhkan. Ini menegaskan kembali aspek dzikir (mengingat Allah) dan aspek berbagi dalam ibadah kurban: “...Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah (sebagian lain) untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
  2. Surat As-Saffat ayat 102: Ayat ini menceritakan kisah ketaatan Nabi Ibrahim AS ketika mendapatkan perintah melalui mimpi untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS. Dalam ayat tersebut, Ibrahim berkata kepada putranya: “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Ismail yang shaleh menjawab: “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”. Kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail ini menjadi latar belakang disyariatkannya kurban pada Idul Adha. Meskipun perintah menyembelih anak tersebut akhirnya diganti Allah dengan seekor domba, kepatuhan tanpa ragu dari Ibrahim dan Ismail menjadi teladan agung bagi umat Islam dalam hal ketaatan dan keikhlasan menjalankan perintah Allah.

Perlu juga disebut Surat Al-Hajj ayat 37, meskipun bukan perintah untuk berkurban, namun ayat ini menjelaskan esensi dari kurban. Allah berfirman: “Daging-daging hewan kurban dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” Dengan demikian, Al-Qur’an menegaskan bahwa yang di nilai oleh Allah bukanlah bentuk lahiriah kurban (daging atau darah hewan), melainkan niat tulus, ikhlas, dan ketakwaan orang yang berkurban. Ayat ini sangat penting untuk mengingatkan bahwa ibadah kurban harus dilandasi keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena riya’ atau ingin dipuji.

Semua ayat Al-Qur’an yang berisi perintah berkurban di atas menjadi dalil bahwa ibadah kurban memiliki landasan kuat dalam syariat Islam. Ibadah ini telah dilakukan para nabi terdahulu, diperintahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya, serta mengandung nilai-nilai tauhid, ketaatan, dan kemanusiaan yang luhur.

Hikmah dan Makna Spiritual dari Perintah Berkurban

Ibadah kurban mengandung banyak hikmah dan makna spiritual yang mendalam bagi kehidupan seorang Muslim. Berikut beberapa hikmah dan pelajaran penting dari perintah berkurban:

  • Bentuk Syukur kepada Allah: Melaksanakan kurban merupakan salah satu cara bersyukur atas nikmat dan rezeki yang Allah berikan. Dengan rela mengorbankan harta untuk membeli hewan kurban dan menyembelihnya di jalan Allah, seorang Muslim menunjukkan bahwa rasa syukurnya bukan sekadar di lisan, tetapi diwujudkan dalam perbuatan. Kurban mengajarkan kita untuk tidak terikat berlebihan pada kenikmatan duniawi, dan mengutamakan kecintaan kepada Allah di atas segalanya. Ibadah ini adalah simbol ketaatan dan penghambaan hamba kepada Rabb-nya – bahwa segala nikmat berasal dari Allah dan diinfakkan kembali karena Allah.
  • Meneladani Ketaatan Nabi Ibrahim AS: Ibadah kurban secara langsung mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya Ismail AS semata-mata karena perintah Allah. Pengorbanan agung tersebut akhirnya diganti Allah dengan seekor sembelihan, dan peristiwa ini diabadikan sebagai sunnah kurban bagi umat Islam. Dengan berkurban setiap Idul Adha, umat Islam diajak meneladani spirit keikhlasan dan ketaatan Nabi Ibrahim dan Ismail. Keduanya menunjukkan ketaatan tanpa syarat kepada Allah – Ibrahim rela mengorbankan yang paling dicintai, dan Ismail ikhlas menyerahkan dirinya – sebuah ketundukan total kepada kehendak Allah. Hikmah ini mengajarkan kita bahwa ketaatan kepada Allah harus di atas logika dan kecintaan duniawi, serta pentingnya sikap ikhlas dalam beribadah. Melalui kurban, kita diingatkan untuk selalu siap berkorban demi menjalankan perintah Allah, apapun tantangannya.
  • Meningkatkan Solidaritas Sosial: Salah satu makna utama kurban adalah berbagi dengan sesama, khususnya kepada fakir miskin. Daging hewan kurban didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga pada hari raya Idul Adha semua lapisan masyarakat dapat merasakan nikmatnya makan daging. Hal ini menumbuhkan rasa solidaritas dan persaudaraan di antara umat Islam. Yang kaya berbagi dengan yang miskin, yang berpunya memberi kepada yang tidak mampu, sehingga terjalin ukhuwah Islamiyah yang lebih erat. Kebersamaan dalam merasakan kegembiraan Idul Adha mencerminkan ajaran Islam yang peduli dan kasih sayang terhadap sesama. Dalam konteks modern, kurban juga dapat memperkuat kepekaan sosial – mengingatkan kita bahwa dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan.
  • Pembersihan Jiwa dan Harta: Berkurban juga memiliki dimensi tazkiyatun nafs (pensucian jiwa). Dengan berkurban, seorang Muslim belajar mengikis sifat kikir dan cinta berlebihan pada harta. Mengorbankan seekor hewan yang bernilai secara ekonomi mengajarkan kita untuk tidak terjerat sifat serakah, dan mendidik jiwa agar ikhlas menginfakkan yang terbaik di jalan Allah. Dari sisi harta, kurban dapat dipandang sebagai bentuk shadaqah. Harta yang dikeluarkan untuk membeli hewan kurban dan dibagikan dagingnya merupakan pembersih harta dari hak-hak orang lain di dalamnya. Ini mirip dengan konsep zakat yang menyucikan harta; bedanya, kurban adalah sedekah sunah yang dilakukan pada momen tertentu dengan cara menyembelih hewan. Dengan niat yang ikhlas, insya Allah kurban membersihkan jiwa pelakunya dan mengikis dosa-dosa, sebagaimana disebut dalam hadits bahwa “Pada setiap helai bulu hewan kurban itu terdapat kebaikan” (HR. Ahmad).
  • Meningkatkan Takwa dan Ikhlas: Hikmah paling esensial dari kurban adalah meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Allah menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukan daging atau darah hewan kurban, melainkan ketakwaan dan keikhlasan hati orang yang berkurban. Oleh karena itu, kurban melatih kita untuk memperbarui niat, melakukan ibadah semata-mata karena Allah. Ibadah kurban yang dilakukan dengan benar akan melembutkan hati, meningkatkan rasa takwa dan takut kepada Allah, serta mengingatkan kita bahwa segala amal lahiriah tanpa disertai ikhlas tidak bernilai di sisi-Nya. Saat menyembelih hewan kurban, seorang Muslim sejatinya “menyembelih” sifat egois dan materialistik dalam dirinya, dan menghidupkan sifat takwa. Dengan demikian, kurban menjadi madrasah tahunan yang mengajarkan pelakunya tentang keikhlasan, ketaatan, dan ketundukan total kepada Allah SWT.

Sebagai kesimpulan, ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi perintah berkurban menegaskan betapa pentingnya ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Perintah ini sarat dengan hikmah, mulai dari mengajarkan rasa syukur atas nikmat Allah, meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS, hingga menumbuhkan solidaritas sosial dan membersihkan hati dari sifat kikir. Melaksanakan kurban pada Hari Raya Idul Adha bukan hanya sekadar tradisi tahunan, tetapi merupakan ibadah yang sangat dianjurkan sebagai wujud ketaatan hamba kepada Rabb-nya.

Dengan berkurban, kita menunjukkan kepatuhan kepada perintah Allah, mendekatkan diri kepada-Nya, sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama. Ibadah kurban mengingatkan kita bahwa kedekatan dengan Allah tidak dicapai dengan daging atau darah hewan, melainkan dengan keikhlasan dan ketakwaan. Oleh karena itu, bagi setiap Muslim yang diberi keluasan rezeki, hendaknya tidak menyia-nyiakan kesempatan melaksanakan ibadah kurban setiap Idul Adha. Semoga kita senantiasa diberi keikhlasan dan kemampuan untuk mengamalkan perintah kurban ini, sehingga mendapatkan ridha Allah SWT dan meneladani spirit pengorbanan Nabi Ibrahim AS dalam kehidupan kita sehari-hari. Allahumma aamiin.

You might also like