Dalil Menjaga Lingkungan dalam Islam: Nasihat Al-Qur’an & Hadis Shahih

Dalil Menjaga Lingkungan dalam Islam: Nasihat Al-Qur’an & Hadis Shahih

Masjid Ismuhu Yahya – Dalam Islam, dalil menjaga lingkungan sangat penting bagi umat. Alam dan sumber daya yang ada di bumi adalah anugerah Allah bagi semua makhluk. Karena itu Al-Qur’an dan hadis shahih berulang kali mengingatkan manusia untuk tidak merusak bumi, bahkan menjaganya sebagai amanah. Sebagai contoh, Allah SWT berfirman bahwa

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia”

Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi adalah akibat ulah manusia sendiri. Maka Islam melarang umatnya melakukan fasad (kerusakan) di muka bumi. Konsep menjaga lingkungan hidup ini disebut amanah dan bagian dari ketaatan kepada syariat Islam.

Dalil dari Al-Qur’an tentang Menjaga Lingkungan

Berbagai ayat Al-Qur’an menegaskan kewajiban menjaga bumi dan larangan merusaknya. Beberapa dalil penting antara lain:

  • QS Al-A’raf 7:56: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah ia diperbaiki”. Ayat ini secara tegas melarang melakukan kerusakan setelah Allah menciptakan bumi dengan sebaik-baiknya. Konteksnya, umat Islam diperintahkan untuk memelihara sistem alam yang sudah Allah atur dengan rapi, bukan merusaknya. Contoh kerusakan seperti penebangan hutan sembarangan, pencemaran air dan tanah, atau penjarahan sumber daya alam secara berlebihan ditentang oleh ayat ini.
  • QS Al-Baqarah 2:30: Allah Swt. berfirman tentang penciptaan manusia, “(malaikat) berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan makhluk yang akan menimbulkan kerusakan di bumi…?’”. Meskipun Allah menghendakinya, dialog ini menunjukkan bahwa tugas manusia sebagai khalifah adalah menjaga, bukan merusak bumi. Manusia diberi amanah memakmurkan bumi sesuai petunjuk Allah.
  • QS Al-Baqarah 2:205: “… [orang-orang jahat] berusaha membuat kerusakan di muka bumi serta merusak tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.”. Allah mengingatkan bahwa ada orang yang berusaha merusak tanaman, hewan, dan sumber kehidupan lainnya. Pesan ayat ini jelas: perbuatan merusak alam adalah sifat yang tidak disukai Allah.
  • QS Al-Maidah 5:32: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia… atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia”. Meskipun ayat ini khususnya bicara tentang pembunuhan dan kejahatan, kata fasad (kerusakan) di muka bumi diartikan oleh para ulama mencakup kerusakan lingkungan dan sosial. Ayat ini mengajarkan bahwa memelihara kehidupan (termasuk alam) adalah ibadah besar, sedangkan merusaknya setara dengan kejahatan berat.
  • QS Ar-Rum 30:41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…”. Ayat ini mengungkap penyebab utama kerusakan ekologis: ulah manusia sendiri. Allah ingin manusia merasakan akibat perbuatan mereka agar bertaubat. Dari sini jelas, setiap pencemaran udara, polusi laut, dan kerusakan ekosistem merupakan hasil ulah manusia yang harus dihindari.
  • QS Al-A’raf 7:57-58: Ayat ini memuji orang-orang yang memelihara kota baik dan menanam tanaman, dan mengutuk orang-orang yang tidak mensyukuri. Secara implisit Allah memberi contoh bahwa pohon dan sumber daya harus dijaga. Misalnya, “tanah yang baik akan menghasilkan tanamannya dengan izin Rabbnya, sedangkan tanah yang jelek tidak akan menghasilkan kecuali tanaman yang sedikit”. Artinya, bila kita memelihara tanah baik, bumi akan subur kembali.

Setiap ayat di atas memberikan bukti (dalil) pentingnya menjaga alam dalam Islam. Konteksnya sering dikaitkan dengan peran manusia sebagai khalifah dan peringatan agar tidak berlebih-lebihan (israf) atau merusak (fasad).

Dalil dari Hadis Rasulullah SAW

Nabi Muhammad SAW tidak hanya mengajarkan kebersihan dan etika pribadi, tetapi juga perlindungan lingkungan. Beberapa hadis shahih terkait:

  • Larangan mencemari sumber air, jalan, dan tempat teduh: Nabi SAW bersabda, “Takutlah kepada tiga tempat yang terlaknat: (yaitu) buang air besar di sumber air, di jalan, dan di bawah tempat teduh.” (HR Abu Dawud). Artinya, Rasul melarang keras membuang hajat (kotoran) di sumur atau sungai, di jalan raya, maupun di tempat-tempat publik seperti halte atau tempat berteduh. Tujuannya agar air dan lingkungan publik tidak tercemar oleh kotoran. Hadis ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan, terutama sumber air bersih, adalah bagian dari iman.
  • Menanam pohon dan tanaman sebagai sedekah: Dari Jabir r.a., Rasulullah SAW bersabda, “Tiada seorang muslim menanam pohon kecuali apa yang dimakan darinya adalah sedekah bagi dia, apa yang dicuri darinya adalah sedekah, dan orang mengurangi (buahnya) pun bernilai sedekah, sampai hari Kiamat.”(HR Al-Mundziri). Juga, Rasul bersabda, “Siapa saja yang menanam pohon atau menanam tanaman, kemudian ada manusia, hewan ternak, atau burung yang makan darinya, maka itu menjadi sedekah baginya.”(HR Muslim). Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa menanam pohon/tanaman adalah ibadah jariyah; pahala terus mengalir selama hasilnya bermanfaat. Ini mendorong umat Islam aktif menanam pohon, membuat taman masjid, atau berkebun.
  • Penghargaan pada hewan dan lingkungan: Dalam kisah sahih, seorang lelaki memberi minum seekor anjing yang sangat kehausan, hingga Allah mengampuninya. Juga dikisahkan seorang wanita (yang kemudian diberi pahala) melepaskan sepatunya untuk memberi minum anjing kehausan. Dari kejadian ini, Allah memuji kasih sayang kepada hewan dan memerintahkan memberi mereka rezeki (HR Bukhari). Pelajaran nyata: Islam memerintahkan kita tidak menyakiti hewan atau lingkungan hanya untuk kesenangan; sebaliknya memberikan bantuan kepada makhluk lemah sangat dihargai.
  • Hemat penggunaan air (larangan israf): Nabi SAW sangat mengajarkan menjaga air. Beliau berwudhu hanya dengan satu mud air (~0,688 liter) dan mandi satu sha’ (2,75–3,44 liter) (HR Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, “Janganlah berlebih-lebihan!” dan ketika ditanya, “Wahai Rasulullah, apakah sampai berlebih-lebihan itu terjadi dalam wudhu?” Beliau menjawab, “Ya, bahkan dalam segala hal ada unsur berlebih-lebihan.”. Dengan demikian, penggunaan sumber daya air secara boros termasuk perbuatan terlarang (israf).
  • Kebersihan itu bagian dari iman: Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk selalu bersih. “Sesungguhnya Allah itu suci dan menyukai kebersihan. Karena itu bersihkanlah tempat-tempat kalian” (HR Tirmidzi). Beliau pun bersabda, “Allah membenci orang-orang yang membuat kotoran dan kekacauan” (HR Baihaqi). Dalam konteks lingkungan, pesan ini berarti menolak segala aktivitas yang membuat lingkungan kotor: membuang sampah sembarangan, merokok di jalan umum tanpa tempat sampah, atau membuang limbah ke sungai. Islam memerintahkan menjaga kebersihan pribadi sekaligus kebersihan lingkungan.

Dengan mengikuti dalil-dalil di atas, kita menyadari menjaga lingkungan sama dengan menaati perintah agama. Menjaga alam bukan hanya masalah duniawi, tapi juga ibadah yang mendapat pahala. Rasulullah SAW mengajarkan umatnya sebagai rahmatan lil ‘alamin untuk memberi manfaat bagi semua makhluk. Oleh karena itu, marilah berkontribusi nyata: kurangi merusak, tingkatkan merawat. Mulailah dari hal kecil di sekitar kita – menanam satu pohon, membuang sampah pada tempatnya, atau menghemat air – sebagai wujud syukur kepada Allah.

Dalam perspektif Islam, melestarikan bumi berarti mensyukuri nikmat-Nya dan menyiapkan bumi yang lebih baik bagi generasi berikut. Dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis telah mengingatkan kita secara jelas. Tinggal bagaimana kita mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Allah menolong kita menjadi pengurus bumi yang amanah dan menjauhkan kita dari kezaliman terhadap alam.

You might also like