Doa Kafarotul Majelis – Pengertian, Dalil Shahih, Manfaat, & Waktu Membaca - Masjid Ismuhu Yahya

Doa Kafarotul Majelis – Pengertian, Dalil Shahih, Manfaat, & Waktu Membaca

Masjid Ismuhu Yahya – Doa Kafarotul Majelis merupakan doa yang dibaca di akhir sebuah majelis sebagai penutup. Doa Kafarotul Majelis ini diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk memohon ampunan atas kesalahan atau kelalaian selama majelis berlangsung. Setiap Muslim dianjurkan mengucapkan doa kafarotul majelis sebelum beranjak dari perkumpulan, pengajian, atau pertemuan apa pun. Dengan membaca doa kafarotul majelis, diharapkan segala dosa atau ucapan sia-sia yang terjadi dalam majelis tersebut diampuni oleh Allah SWT. Tulisan ini akan menjelaskan apa itu doa kafarotul majelis, dalil hadits shahih mengenai doa ini, fungsi dan manfaatnya, serta waktu yang dianjurkan untuk membacanya.

Pengertian Doa Kafarotul Majelis

Secara bahasa, kafarotul majelis berarti penebus majelis atau penghapus (dosa) majelis. Maksudnya, doa ini berfungsi sebagai penutup majelis yang menebus kesalahan-kesalahan selama pertemuan. Doa kafarotul majelis sering juga disebut doa penutup majelis karena dibaca ketika majelis selesai. Rasulullah SAW mengajarkan doa ini agar kumpulan atau majelis yang telah kita lakukan ditutup dengan permohonan ampun kepada Allah. Dengan demikian, bila ada perkataan yang kurang bermanfaat, kealpaan, atau kesalahan selama diskusi dan kebersamaan, semuanya bisa dihapuskan dosanya melalui doa ini sebagai kafarah (tebusan).

Dalam praktiknya, doa kafarotul majelis menjadi amalan sunnah yang dianjurkan. Artinya, membaca doa ini bukanlah wajib, tetapi sangat dianjurkan karena Nabi Muhammad SAW hampir selalu membacanya di akhir majelis sebagai teladan bagi umatnya. Doa ini mengandung adab dan etika dalam bermajelis, yaitu selalu mengingat Allah SWT kapan pun dan di mana pun, termasuk ketika menutup suatu pertemuan.

Lafadz Doa Kafarotul Majelis dan Artinya

Agar dapat mengamalkannya, kita perlu mengetahui lafadz (teks) doa kafarotul majelis dalam bahasa Arab beserta transliterasi latin dan terjemahannya. Berikut adalah bacaan doa kafarotul majelis yang diajarkan Rasulullah SAW beserta artinya:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Subhaanaka allaahumma wa bihamdika, asyhadu allaa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.

Artinya: “Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.”

Pada bacaan di atas, terkandung tiga unsur penting:

  1. Pensucian dan pujian kepada Allah (Subhaanaka allaahumma wa bihamdika),
  2. Pernyataan tauhid bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang patut disembah (…asyhadu allaa ilaaha illaa Anta…), dan
  3. Permohonan ampun serta taubat kepada-Nya (…astaghfiruka wa atuubu ilaik)

Susunan doa yang ringkas namun padat makna ini mencerminkan adab seorang Muslim saat menutup majelis: memuliakan Allah, mengakui keesaan-Nya, lalu memohon ampun atas kekhilafan. Doa ini mudah dihafalkan dan sebaiknya dibaca dengan penuh kesungguhan hati.

Dalil Shahih Tentang Doa Kafarotul Majelis

Adanya anjuran membaca doa kafarotul majelis didasarkan pada hadis-hadis Rasulullah SAW yang shahih (valid). Beberapa riwayat hadis menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan bahkan membiasakan doa ini di akhir pertemuan. Berikut dalil shahih mengenai doa kafarotul majelis:

Hadis dari Abu Hurairah RA: Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang duduk di suatu majelis, kemudian di dalamnya banyak laghwu (canda atau pembicaraan sia-sia), lalu sebelum bangun dari majelis itu ia membaca: ‘Subhaanaka Allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa Anta, astaghfiruka wa atuubu ilaika’, niscaya akan diampuni apa-apa (dosa) yang terjadi selama di majelis tersebut.” (Hadis Riwayat At-Tirmidzi). At-Tirmidzi menilai, “Hadits ini hasan shahih.”

Artinya, hadis ini tergolong valid dan dapat dijadikan landasan amal. Dari hadis ini, jelas bahwa fungsi doa kafarotul majelis adalah sebagai penebus dosa yang dilakukan dalam majelis – Allah SWT akan mengampuni kesalahan-kesalahan yang terjadi sepanjang majelis apabila kita membaca doa tersebut sebelum beranjak pergi.

Hadis dari Abu Barzah Al-Aslami RA (juga riwayat Aisyah RA):

Diceritakan bahwa Rasulullah SAW di akhir setiap majelis selalu membaca doa ini. Suatu ketika, ada sahabat yang bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan suatu kalimat (doa) yang sebelumnya belum pernah engkau ucapkan?” Rasulullah menjawab, “Itu adalah kafarah (penghapus dosa) terhadap apa yang terjadi dalam majelis.” (Hadis Riwayat Abu Dawud; juga diriwayatkan Al-Hakim yang menshahihkan sanadnya)

Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mulai membiasakan doa kafarotul majelis di penghujung pertemuan sebagai penutup dan menerangkan tujuannya: yaitu sebagai penebus dosa selama majelis berlangsung.

Kedua dalil di atas menunjukkan bahwa membaca doa kafarotul majelis adalah sunnah yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Para ulama menghimbau kaum Muslimin untuk tidak meninggalkan amalan ini, mengingat keutamaannya yang besar. Bahkan disebutkan dalam riwayat lain bahwa Nabi SAW tidaklah bangkit dari suatu majelis kecuali setelah membaca doa ini sebagai bentuk dzikir penutup majelis. Dengan landasan hadis-hadis shahih tersebut, kita dapat yakin bahwa doa kafarotul majelis memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam.

Selain hadis-hadis spesifik tentang doa ini, ada pula riwayat umum yang menguatkan kebiasaan berdzikir dalam majelis. Misalnya, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa

“Tidaklah suatu kaum bangun dari satu majelis di mana mereka tidak mengingat Allah di dalamnya, melainkan (majelis itu akan menjadi) penyesalan bagi mereka” (HR. Abu Dawud)

Ini berarti mengakhiri majelis dengan mengingat Allah, salah satunya dengan doa kafarotul majelis, akan menyelamatkan kita dari penyesalan di kemudian hari. Majelis yang dipenuhi zikir dan doa penutup akan lebih diberkahi daripada majelis yang hampa dari mengingat Allah.

You might also like