Hukum Tajwid Surah Al-Maidah Ayat 48 Lengkap dan Mudah

Hukum Tajwid Surah Al-Maidah Ayat 48 Lengkap dan Mudah

Masjid Ismuhu Yahya – Surah Al-Māidah ayat 48 memiliki banyak contoh hukum tajwid yang penting dipahami oleh setiap Muslim. Artikel ini akan membahas hukum tajwid Surah Al-Maidah ayat 48 secara lengkap dan jelas. Mulai dari pengertian tajwid dan pentingnya membaca Al-Qur’an dengan tajwid, teks ayat dalam bahasa Arab beserta terjemahannya, analisis tajwid kata per kata pada ayat tersebut (termasuk hukum seperti idgham, ikhfa, iqlab, mad, qalqalah, ghunnah, dan lain-lain), hingga penjelasan ringkas setiap jenis hukum tajwid yang muncul serta manfaat mempelajari tajwid dari ayat ini. Pembahasan disusun dengan bahasa yang mengalir dan mudah dipahami, sehingga cocok untuk pelajar maupun masyarakat umum yang ingin mendalami tajwid Al-Qur’an.

Teks Surah Al-Maidah Ayat 48 (Arab dan Terjemahannya)

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Artinya :
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, dan sebagai batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu Dia beritahukan kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”

Analisis Hukum Tajwid dalam Surah Al-Maidah Ayat 48 (Kata per Kata)

Mari kita bedah ayat 48 Surah Al-Māidah di atas secara bertahap. Tiap potongan kata atau rangkaian kata akan dijelaskan hukum tajwidnya, seperti ikhfā’, idzhar, idgham, iqlab, mad, qalqalah, ghunnah, dan lain-lain, lengkap dengan alasan mengapa demikian serta contoh cara membacanya.

  • “وَأَنْزَلْنَا” (wa anzalnā) – Pada lafaz wa anzalnā terdapat Ikhfā’ Haqiqī, karena ada nun mati (نْ) yang bertemu dengan huruf za (ز) di kata anzalnā. Nun sukun sebelum huruf za’ harus dibaca samar (tidak jelas terdengar “n”), dengan disertai dengung ringan selama 2 harakat, seolah-olah bunyi “n” melebur menuju bunyi “z”.
  • “أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ” (anzalnā ilai-ka) – Gabungan anzalnā dan ilayka ini menghasilkan Mad Jāiz Munfaṣil, yaitu mad (panjang) yang terjadi karena ada harakat panjang (mad ṭabi‘ī) pada akhir kata pertama (-nā) bertemu dengan huruf hamzah (ء) pada awal kata berikutnya ilayka. Pada frasa “anzalnā ilai-”, huruf alif setelah nā dimatikan karena bertemu hamzah di kata “ilayka” selanjutnya. Cara membacanya dipanjangkan boleh 2 harakat, 4 harakat, atau 6 harakat (panjangnya boleh berbeda tergantung irama/riwayat bacaan). Dengan demikian, “anzalnā” diikuti jeda panjang sebelum melanjutkan ke “ilayka”.
  • “إِلَيْكَ” (ilayka) – Pada kata ilayka sendiri terdapat Mad Layyin, karena ada harakat fatḥah bertemu huruf ya sukun dalam satu kata (yaitu “lay” pada ilayka). Mad layyin terjadi pada huruf wawu atau ya mati yang didahului fathah, menghasilkan bunyi lemas atau lunak (semacam bunyi diphthong “ay/au” yang dilembutkan). Cara membaca ilayka di sini “lai” dibaca agak lembut dan tidak terlalu panjang – cukup terdengar sebagai bunyi “lay” yang mulus tanpa ditekan.
  • “الْكِتَابَ” (al-kitāba) – Pada lafaz al-kitāba terdapat dua hukum tajwid. Pertama, susunan alif + lām pada “ال” (al-) diikuti huruf kāf (ك) termasuk Alif Lām Qamariyah. Huruf Kāf adalah salah satu huruf Qamariyah (huruf “bulan”) sehingga lām pada “al-” dibaca jelas (izhar), tidak dilebur. Kita menyebutnya izhar Qamariyah karena lām terdengar jelas sebelum huruf kāf. Cara bacanya: “al-kitāba”, terdengar bunyi “l” yang jelas pada “al”. Kedua, pada kitāba terdapat Mad Ṭabi‘ī (mad asli) karena ada huruf alif setelah huruf bertanda fathah (huruf “tā” berfathah diikuti alif) dan tidak diikuti oleh hamzah atau sukun di huruf berikutnya. Oleh karena itu, “kitāba” dibaca panjang 2 harakat pada bagian “tā” (terdengar “kitāba”).
  •  

    “بِالْحَقِّ” (bil-ḥaqqi) – Pada frasa bil-ḥaqqi juga terdapat dua hal. Pertama, “ال” bertemu huruf ḥā (ح). Huruf ḥā termasuk huruf Halqi (huruf tenggorokan) dan bukan huruf syamsiah, sehingga lām pada “al-” dibaca jelas. Ini juga merupakan Alif Lām Qamariyah (atau Idzhār Qamariyah) karena lām tidak melebur ke huruf setelahnya. Kedua, pada kata “ḥaqqi” terdapat dua huruf qāf (ق) – sebenarnya satu huruf qāf bertasydid, yang berarti ada qāf mati (sukun) di situ. Huruf qāf adalah salah satu huruf qalqalah. Karena posisinya di tengah kalimat (tidak di akhir waqaf), maka ini termasuk Qalqalah Ṣughrā, yaitu qāf mati yang dibaca memantul ringan (bergetar pendek). Cara membaca “bil-ḥaqqi”: bunyi “-qqi” pada akhir kata diucapkan dengan pantulan atau getaran suara pada huruf qaf, meski tidak berhenti penuh. (Catatan: Qalqalah adalah efek bunyi memantul pada huruf ق, ط, ب, ج, د yang mati/sukun. Jika di tengah kata atau sebelum berhenti, disebut qalqalah sughra (kecil), sedangkan jika pada akhir kata yang diwaqafkan, pantulannya lebih kuat disebut qalqalah kubra).

  •  

    “مُصَدِّقًا لِمَا” (muṣaddiqan limā) – Pada rangkaian “muṣaddiqan limā” terdapat Idghām Bilā Ghunnah. Kata muṣaddiqan berakhir dengan tanwin fatah (‘an) yang bertemu huruf lām di kata berikutnya limā. Karena huruf setelah tanwin adalah lām, maka bunyi “n” pada tanwin tersebut melebur masuk ke huruf lām, tanpa dengung (bilā ghunnah). Cara membacanya: lafaz itu terdengar seperti “muṣaddiqal limā”, seolah-olah huruf “n” hilang dan langsung melekat ke lām. Selanjutnya, pada kata limā terdapat Mad Ṭabi‘ī – huruf alif setelah fathah pada huruf mīm (“mā”) – sehingga “limā” dibaca panjang 2 harakat.

  •  

    “بَيْنَ يَدَيْهِ” (baina yadayhi) – Kedua kata ini, baina dan yadayhi, mengandung hukum Mad Layyin yang serupa. Pada baina terdapat huruf ya mati (يْ) yang didahului oleh fathah (pada huruf ba: “bai”). Demikian pula pada yadayhi, suku kata “day” (دَيْ) terdiri dari dal berfathah diikuti ya mati. Kombinasi fathah + ya sukun ini menghasilkan bunyi layyin (lembut). Mad Layyin artinya bacaan lemas atau luwes – biasanya ketika di tengah ayat, mad layyin tidak terlalu dipanjangkan, cukup dibaca sekedarnya dengan suara lembut (tidak sampai 2 harakat penuh). Jadi, “baina yadayhi” dibaca mengalir dengan bunyi “ai” yang ringan pada bai dan day, tidak ditekan.

  •  

    “وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ” (wa muhaiminan ‘alaihi) – Pada potongan ini, ada dua hukum tajwid berbeda. Pertama, kata “muhaiminan” (مُهَيْمِنًا) mengandung Mad Layyin lagi, karena terdapat “-ay-” (ha berfathah bertemu ya mati) yang dibaca lemas. Kedua, pada pertemuan “muhaiminan ‘alaihi”, tanwin fatah “-nan” di akhir muhaiminan bertemu huruf ‘ain (ع) di kata ‘alaihi. Huruf ‘ain termasuk salah satu dari 6 huruf Halqiyah (ا, ح, خ, ع, غ, ه – huruf-huruf tenggorokan), sehingga menurut kaidah tajwid bunyi tanwin “n” tersebut dibaca jelas dan tidak melebur. Ini merupakan Idzhār Halqi (idzhār = jelas, halqi = tenggorokan). Jadi, muhaiminan ‘alaihi dibaca dengan jelas antara “nan” dan “‘a”, tidak ada dengung atau peleburan – terdengar jelas “muhaiminan ‘alaihi”.

  •  

    “فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ” (faḥkum baynahum) – Pada lafaz faḥkum (فَاحْكُمْ) huruf mīm mati (sukun) bertemu dengan huruf ba (ب) di kata selanjutnya baynahum. Mīm sukun bertemu ba adalah pola Ikhfā’ Syafawī. Ikhfā syafawi artinya bunyi mīm mati tersebut dibaca samar di bibir disertai dengungan (ghunnah), karena bertemu ba’. Cara bacanya: “faḥkum baynahum” – pada akhir faḥkum, bibir tertutup untuk mīm tetapi suara “m” tidak dilepas jelas melainkan langsung masuk ke “ba” dengan dengung hidung sejenak. Hukum yang sama terulang pada frasa berikutnya, “بَيْنَهُمْ بِمَا” (baynahum bimā) – di mana baynahum berakhir dengan mim sukun dan selanjutnya ada bimā yang diawali ba. Ini juga Ikhfā’ Syafawī, sehingga mīm mati sebelum “bi-” harus didengungkan samar dengan mulut tertutup. Kedua contoh ini menunjukkan bahwa setiap mīm sukun bertemu ba wajib dibaca ikhfa syafawi (dengung bibir) dan tidak boleh dibaca terang (jelas) agar sesuai tajwid.

  •  

    “بِمَا أَنْزَلَ” (bimā anzala) – Kombinasi bimā dan anzala kembali membentuk Mad Jāiz Munfaṣil. Alasannya serupa dengan yang telah dijelaskan: kata bimā berakhir dengan mad (mā panjang) dan kata anzala dimulai dengan hamzah (ء) pada “anz…”. Mad terpisah antar kata seperti ini boleh dibaca panjang 2, 4, atau 6 harakat, sesuai kaidah mad jaiz. Setelah itu, pada “anzala” sendiri terdapat kasus Ikhfā’ Haqiqī lagi, karena huruf nun mati pada “an-” bertemu huruf zai (ز) pada suku kata “-za-”. Seperti dijelaskan sebelumnya, nun mati bertemu ز dibaca samar disertai dengung 2 harakat. Jadi, “anzala” dibaca dengan menyamarkan bunyi “n” ke “z” (diucapkan seperti “an~zala” dengan dengungan).

  •  

    “اللَّهُ” (…Allāhu) – Lafaz Allāh (اللّٰهُ) dalam rangkaian ayat ini muncul pada frase “…anzala Allāhu…”. Di sini perlu diperhatikan lam syamsiah atau qamariah serta hukum bacanya. Kata Allāh memiliki aturan khusus: lām pada lafaz jalālah (اللّٰه) dibaca tafkhīm (tebal) apabila didahului harakat fathah atau ḍammah. Dalam frasa ini, kata sebelumnya “anzala” berakhir dengan bunyi -la (fathah), sehingga lām pada “Allāh” dibaca tebal. Ini disebut Hukum Lam Jalalah Tafkhīm. Akibatnya, pengucapan “Allāh” di sini terdengar agak berat/tebal pada huruf L, bukan tipis. (Sebaliknya, bila sebelumnya kasrah, dibaca tarqīq atau tipis. Contoh: bismi Allāh, lām pada Allah dibaca tipis karena sebelumnya kasrah). Selain itu, perlu dicatat lafaz Allāh diawali dengan Alif Lām Syamsiyah atau idgham syamsiyah? Sebenarnya, huruf setelah “al” dalam “Allah” adalah huruf hamzah washal yang tidak dibaca, sehingga tidak termasuk 14 huruf syamsiyah biasa. Yang penting diingat, aturan lam Allah hanya tafkhim/tarqiq tergantung harakat sebelumnya. Dalam ayat ini, dibaca tebal karena sebelumnya fathah.

  •  

    “وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ” (wa lā tattabi‘ ahwā’ahum) – Pada potongan ini terdapat beberapa hukum:

    “lā” pada wa lā (وَلَا) mengandung Mad Ṭabi‘ī karena ada alif setelah fathah (pada huruf lām). Fathah berdiri (fathah maddah) di atas lām menandakan suara “ā” yang harus dipanjangkan 2 harakat. Jadi “lā” dibaca panjang (terdengar “laa”).

    Lafaz tattabi‘ (تَتَّبِعْ) mengandung huruf ta bertasydid. Namun, itu bukan hukum tajwid khusus selain menunjukkan harus ditekan/dobel bunyinya. Tidak ada nun/mim atau mad di situ, jadi kita lanjut.

    Kata “ahwā’ahum” (أَهْوَاءَهُمْ) mengandung Mad Wājib Muṭṭaṣil, karena terdapat huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Tepatnya, pada “ahwā’ahum” terdapat kombinasi “ā’” – huruf wawu berharakat sukun didahului fathah (membentuk “hwā”) lalu diikuti hamzah (ء) dalam kata yang sama. Ini menciptakan mad wajib (mad muttashil). Mad wajib muttashil harus dibaca lebih panjang daripada mad biasa, biasanya 4–5 harakat panjangnya (lebih panjang daripada mad jaiz). Jadi, bunyi “ahwā’ahum” harus ditarik panjang pada “wā’” sekitar 4-5 harakat.

    Di akhir kata “ahwā’ahum” ada mim mati (huruf mim sukun pada “-hum”). Selanjutnya kata berikutnya adalah “‘ammā”. Huruf setelah mim sukun ini adalah ‘ain (ع). Mīm sukun bertemu huruf selain mim atau ba (dalam hal ini dengan ‘ain) mengharuskan Idzhār Syafawī, yaitu mīm mati dibaca jelas (tidak dengung). Maka, peralihan “…ahwā’ahum ‘ammā…” dibaca dengan mim yang terdengar jelas sebelum melafalkan ‘ain di “‘ammā”. (Bandingkan dengan ikhfa syafawi yang sebelumnya: mīm + ba dibaca samar dengung; di sini mīm + ‘ain dibaca terang, mulut terbuka di ‘ain setelah menutup momen di mim).

  •  

    “عَمَّا” (ʿammā) – Lafaz ʿammā (ditulis عَمَّا) memiliki dua hukum tajwid penting. Pertama, terdapat Ghunnah Musyaddadah pada huruf mīm bertasydid. Terlihat ada tanda tasydid pada mim (مَّ), artinya mim ini dobel dan wajib didengungkan selama dua harakat saat membacanya. Ghunnah musyaddadah adalah dengung yang terjadi pada nun atau mim bertasydid. Cara bacanya: mim pada “ʿammā” ditahan sejenak dengan dengung di hidung (mirip bunyi “mm” selama 2 ketukan) sebelum melanjutkan. Kedua, ʿammā juga mengandung Mad Ṭabi‘ī karena secara penulisan terdapat alif setelah mim berharakat fatḥah (menyebabkan bunyi “mā” yang panjang). Oleh karena itu “ʿammā” dibaca “ʿam…mā” dengan mim berdengung dua harakat dan segera diikuti mad “mā” sepanjang 2 harakat pula.

  •  

    “جَاءَكَ” (jā’aka) – Kata jā’aka (جَاءَكَ) mengandung Mad Wājib Muṭṭaṣil. Di sini huruf jīm berharakat fatḥah diikuti alif (membentuk “jā”) dan langsung disusul oleh hamzah (ء) dalam satu kata. Kombinasi “ā + ء” dalam satu kata tersebut merupakan mad wajib (muttashil). Sebagaimana dijelaskan, mad wajib harus dibaca lebih panjang dari mad biasa, kira-kira 4–5 harakat lamanya. Jadi ketika membaca jā’aka, bunyi “jā” (jaa) ditarik panjang 4-5 harakat sebelum melafalkan “aka”. Hukum ini memastikan kita mengucapkan “jaa” dengan cukup panjang sesuai aturan.

  •  

    “مِنَ الْحَقِّ” (mina l-ḥaqqi) – Pada frasa min al-ḥaqqi terdapat beberapa hukum:

    Pertemuan “min” (مِنْ) dengan “al-ḥaqqi” memunculkan Idzhār Halqi, sebab huruf nun mati (نْ) pada min bertemu huruf ḥā (ح) yang merupakan salah satu huruf halqiyah/tenggorokan. Kita harus membaca nun tersebut dengan jelas (tidak dilebur atau diubah). Jadi “min al-” dibaca terang “min” lalu “al-…”.

    Selanjutnya, “al-ḥaqqi” diawali dengan “al” (alif lām) bertemu huruf ḥā. Seperti dijelaskan, ḥā bukan huruf syamsiah, sehingga lām dibaca jelas – ini lagi-lagi Alif Lām Qamariyah (idzhār). Pembacaannya: terdengar “al-ḥa…”, dengan lām jelas.

    Kemudian, pada kata “ḥaqqi” terdapat huruf qāf (ق) bertasydid. Qāf sukun dalam tasydid ini di akhir kata “ḥaqqi” akan terdengar memantul jika kita berhenti atau ada waqaf. Dalam konteks ayat penuh, kata “al-ḥaqqi” diikuti tanda waqaf ۚ (karena ada simbol berhenti sebentar di situ). Bila pembaca berhenti sejenak di akhir kata “al-ḥaqqi”, maka huruf qāf mati di akhir tersebut dipantulkan kuat – itulah Qalqalah Kubrā (pantulan qalqalah di akhir waqaf). Namun, jika dibaca menyambung langsung ke kata berikutnya, qāf tetap bergetar ringan (qalqalah sughra) karena posisinya di tengah rangkaian. Intinya, huruf qāf pada “ḥaqqi” harus terdengar bergetar/terpantul. Contoh: “…minal ḥaqqi (pantul “q”) likullin…”.

  •  

    “لِكُلٍّ جَعَلْنَا” (likullin jaʿalnā) – Pada frasa likullin jaʿalnā, huruf tanwin “-in” pada likullin bertemu huruf jīm (ج) pada jaʿalnā. Huruf jīm termasuk huruf ikhfa (bukan halqi, bukan idgham, bukan qolqolah), sehingga terjadi Ikhfā’ Haqiqī di sini. Bunyi “n” pada tanwin -n di “likullin” disamarkan ke dalam huruf jīm, dengan dengung samar-samar sekitar 2 harakat. Cara bacanya: “likulli~ jaʿalnā”, terdengar seperti ada sedikit dengungan sebelum masuk ke “jaʿalnā”, tanpa menyebut “n” secara jelas. Setelah itu, “jaʿalnā” sendiri mengandung mad thabi‘i pada suku kata “nā” (karena ada alif setelah lam berfathah). Jadi “jaʿalnā” dibaca memanjang 2 harakat di “nā”.

  •  

    “مِنْكُمْ شِرْعَةً” (mingkum shir‘atan) – Pertama, lafaz “mingkum” (مِنْكُمْ) terdiri dari min + kum. Pada min ada nun sukun bertemu huruf kāf (ك) di dalam kata itu sendiri (karena sebenarnya “mingkum” adalah pelafalan min kum). Nun mati bertemu kāf termasuk Ikhfā’ Haqiqī juga, sehingga min dibaca samar berdengung menuju “kum”. Kemudian, perhatikan “kum” berakhir dengan mim sukun. Lalu kata berikutnya “shir‘atan” (شِرْعَةً) diawali huruf syīn (ش). Mim sukun bertemu huruf selain m/b – dalam hal ini mim sukun ketemu syin – harus dibaca Idzhār Syafawī (mim mati yang jelas). Berarti, “kum shir‘atan” dibaca dengan mīm mati pada “kum” terdengar jelas (mulut tertutup sebentar di mim, tanpa dengung) sebelum melafalkan “shir…”. (Contoh serupa: kum + syir‘atan dibaca terpisah, tidak melebur apapun). Selanjutnya, “shir‘atan wa…” – pada kata shir‘atan itu sendiri, ada tanwin “-an” di akhirnya bertemu huruf waw (و) di kata wa berikutnya. Huruf waw termasuk kelompok idgham bighunnah, sehingga tanwin + wau harus dilebur. Maka terjadi Idghām Bighunnah: “shir‘atan wa…” dibaca seolah-olah “shir’ata~nwa…”, bunyi “n” tanwin melebur ke waw dengan dengung.

  •  

    “وَمِنْهَاجًا” (wa minhājan) – Pada kata minhājan (مِنْهَاجًا), huruf nun mati pada min- bertemu huruf hā (ه) di “hājan”. Hā adalah huruf tenggorokan (halqi), sehingga nun mati harus dibaca jelas (Idzhār Halqi). Jadi “minhājan” terdengar “min-hājan” dengan “n” terdengar jelas sebelum huruf hā. Kemudian, minhājan di akhir suku kata “-jan” ada tanwin bertemu tanda waqaf (ada ۚ setelahnya, pertanda boleh berhenti). Jika dilanjutkan, kata berikutnya adalah walau. Tanwin “an” + huruf wau sebenarnya masuk idgham bighunnah (mirip kasus sebelumnya). Namun dalam teks Quran, biasanya minhājan diakhiri waqaf ۚ, menandakan dianjurkan berhenti sejenak. Bila berhenti di minhājan, tanwin fathah berubah jadi suara panjang “-ā” (karena aturan bacaan waqaf pada tanwin fathah menggunakan mad ‘iwadh). Tapi kalau dibaca terus, “minhājan walau…”, maka tanwin + wau = Idgham Bighunnah juga. Dalam kedua cara, yang penting nun tanwin tidak dibunyikan karena akan melebur ke wau atau diganti mad saat waqaf.

  •  

    “وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ” (walau shā’a-llāhu) – Pada walau (وَلَوْ) terdapat Mad Layyin, karena wau mati (وْ) didahului fathah (pada la: “law”). “Walau” dibaca dengan bunyi “lau” yang lembut, tidak dipanjangkan berlebihan, cukup lunak karena itu bunyi au adalah huruf layyin. Selanjutnya “shā’a” (شَاءَ) jelas mengandung Mad Wājib Muṭṭaṣil, sebab syin berfathah diikuti alif (shā) dan ketemu hamzah dalam satu kata (ء setelah alif). Kita harus memanjangkan “shā” sekitar 4–5 harakat. Frasa lengkapnya “shā’a-llāhu” (شاءَ اللّٰهُ) juga mengandung Lam Jalalah Tafkhīm, karena sebelum lafaz Allah ada shā’a yang berakhir dengan suara “ā” (fathah). Maka lām pada Allāh kembali dibaca tebal (tafkhim), sesuai aturan seperti dijelaskan sebelumnya. Jadi “shā’a Allāhu” dibaca dengan “shā” panjang 4-5 harakat dan “Allāhu” dengan lam yang ditebalkan.

  •  

    “لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً” (laja‘alakum ummatan wāḥidatan) – Pada rangkaian ini terdapat beberapa contoh idgham dan ghunnah:

    Frasa “laja‘alakum ummatan” : kata laja‘alakum berakhir dengan mim sukun (“-kum”), diikuti ummatan (أُمَّةً) yang diawali huruf hamzah washal (sebenarnya mulai dengan huruf hamzah pada “ummatan”). Meskipun hamzah washal tidak dilafalkan jelas setelah ada kata sebelumnya, dari sudut tajwid, mim sukun ketemu huruf hamzah (yang dianggap alif bunyinya) termasuk Idzhār Syafawī. Artinya mim mati pada “kum” dibaca terang/jelas (tanpa dengung) sebelum melafalkan “ummatan”. Selanjutnya, kata “ummatan” sendiri mengandung Ghunnah Musyaddadah pada huruf mīm, karena ummatan (أُمَّةً) dieja dengan mīm bertasydid. Pembaca harus mendengungkan mīm di “umma” selama 2 harakat. Lalu, tanwin “-n” di akhir ummatan bertemu huruf wāw di kata wāḥidatan. Tanwin bertemu wau menghasilkan Idghām Bighunnah, sehingga bunyi “n” melebur ke huruf wau dengan dengung. “ummatan wāḥidatan” dibaca “ummataᵮ wāḥidatan” (simbol ᵮ menunjukkan bunyi mendengung memasuki wau). Kemudian, di “wāḥidatan” sendiri ada tanwin -an lagi bertemu huruf wāw pada “wa lakin” sesudahnya (karena lafaz aslinya wāḥidatan walākin). Itu pun Idghām Bighunnah (tanwin + wau) sehingga “wāḥidatan walākin” dibaca lebur antara “n” dan “w”. Intinya, dua kali berturut-turut tanwin -an di akhir kata bertemu “w” awal kata berikutnya, keduanya idgham bighunnah (dengung). Jadi terdengar “wāḥidataᵮ walākin…”.

     

    Patut diperhatikan pula, pada kata “walākin” (وَلَٰكِنْ) terdapat fathah berdiri (ٰ) di atas lām, menunjukkan huruf alif tersembunyi (dagger alif) sehingga “lā” dibaca panjang 2 harakat (mad ṭabi‘ī). Kemudian walākin berakhir dengan nun mati (نْ) ketika disambung ke kata berikutnya “liyabluwakum”. Nun mati ketemu huruf lām pada liyabluwakum menyebabkan Idghām Bilā Ghunnah (karena lām, dan tanpa dengung)
    detik.com. Maka, “walākin liyabluwakum” dilafalkan seolah-olah “walākil liyabluwakum” – huruf “n” di “-kin” melebur hilang ke “l” tanpa mendengung.

  •  

    “لِيَبْلُوَكُمْ فِي” (liyabluwakum fī) – Dalam lafaz liyabluwakum (لِيَبْلُوَكُمْ) terdapat huruf bā sukun pada suku kata “-blu-” (karena ya berharakat kasrah “li-”, lalu ba sukun “-b”, kemudian lam berharakat “lu-”). Huruf bā (بْ) mati ini ada di tengah kata. Bā adalah salah satu huruf qalqalah, dan letaknya di tengah kalimat (tidak akhir waqaf), sehingga menghasilkan Qalqalah Ṣughrā – bunyi bā mati yang memantul ringan saat diucapkan. Jadi ketika melafalkan “liyablu…”, huruf b terdengar memantul singkat. Lalu kata liyabluwakum diakhiri “-kum” (mim sukun) bertemu dengan kata fī (فِي) berikutnya yang dimulai huruf fā. Mim sukun bertemu fā termasuk Idzhār Syafawī, berarti mīm mati dibaca jelas (tanpa dengung) sebelum mengucap fā. Maka, “kum fī” dilafalkan dengan bunyi “m” yang jelas di “kum”, lalu lanjut “fī”.

  •  

    “فِي مَا آتَاكُمْ” (fī mā ātākum) – Gabungan fī mā di sini adalah contoh Mad Jāiz Munfaṣil lagi. “fī” diakhiri huruf ya sukun didahului kasrah (sehingga bunyi “fii” panjang, mad ṭabi‘ī 2 harakat), disambung dengan “mā” yang dimulai huruf hamzah (ا dalam ātākum). Maka “fī mā” boleh dipanjangkan 2, 4, atau 6 harakat. Dalam praktek tilawah, biasanya diambil 4 harakat agar konsisten dengan mad munfashil sebelumnya. Selanjutnya, kata “ātākum” (آتَاكُمْ) mengandung mad ṭabi‘ī juga pada “ā” (alif setelah ta) yang dibaca 2 harakat. Kata ātākum berakhir dengan “kum” (mim sukun) dan selanjutnya ada kata “ۖ فَاسْتَبِقُوا” (fastabiquū). Karena setelah kum ada huruf fā, lagi-lagi “kum fā…” = mim sukun bertemu fā = Idzhār Syafawī (mim mati baca jelas). Jadi “ātākum fastabiquū” terdengar jelas “kum” lalu “fa…”.

  •  

    “فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ” (fastabiquū al-khairāt) – Pada kata fastabiquū (فَاسْتَبِقُوا) terdapat huruf qāf mati di tengah (sukun pada “-biq”), tapi dalam pelafalan washal tidak terlalu terdengar karena langsung ke “-quū”. Tak ada hukum khusus di sini selain qalqalah minor bila diperjelas, tapi fokus kita ke kata berikutnya. Lafaz al-khairāt (ٱلْخَيْرَاتِ) mengandung Alif Lām Qamariyah, karena “al-” diikuti huruf khā (خ) yang termasuk huruf Qamariyah (bukan syamsiyah). Jadi lām dibaca jelas: “al-khairāt”. Selanjutnya, pada khairāt sendiri, terdapat kombinasi huruf ya sukun setelah fathah pada khā (“khai”). Ini serupa dengan kasus mad layyin (diphthong “ai”). Memang khairāt (خَيْرَاتِ) lafaz “khai” dibaca lemas; dalam detil tajwid, sebagian menyebut ini Mad Layyin juga. Apalagi jika ayat berhenti di “al-khairāt”, maka “-āt” jadi mad ‘āridh. Namun di sini tidak berhenti, lanjut. Lalu khairāt di ayat aslinya diikuti tanda waqaf ۚ. Jika berhenti di sana (misal membaca terpotong), huruf terakhir ta sukun mati setelah harakat panjang “-ā”, itu menjadi Mad ‘Āriḍ Lis-Sukūn (mad karena waqaf) dengan panjang 2, 4, atau 6 harakat. Tapi jika disambung, kita perhatikan kata berikutnya.

  •  

    “إِلَى اللَّهِ” (ilā llāhi) – Pada ilā (إِلَى) terdapat ya mati (kursi alif) setelah kasrah pada huruf hamzah washal, sehingga terdengar “ilā” dengan alif maqṣūrah panjang 2 harakat (mad ṭabi‘ī). Lalu kata Allāhi mengikuti. Di sini, karena sebelumnya kata ilā berakhir dengan fathah (a) – bunyi “ā” dianggap fathah (bukan kasrah) – lām lafaz Allāh kembali dibaca tebal (tafkhīm). Jadi “ilā llāhi” diucapkan “ilā” (panjang 2 harakat, kalau washal tidak terlalu panjang sekali) langsung ke “Allāhi” dengan lam tebal.

  •  

    “مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا” (marji‘ukum jamī‘an) – Pada frasa marji‘ukum (مَرْجِعُكُمْ) di akhir suku kata ada “kum” (mim sukun) bertemu kata berikutnya jamī‘an (جَمِيعًا) yang diawali huruf jīm. Mim sukun bertemu huruf selain m/b (di sini ketemu j) berarti Idzhār Syafawī lagi – mīm dibaca jelas. Maka, “kum jamī‘an” dilafalkan dengan “m” jelas sebelum masuk ke “jamī‘an”. Kata “jamī‘an” (جَمِيعًا) memiliki ya sukun setelah kasrah pada mīm (“mī‘”), jadi itu Mad Ṭabi‘ī (bunyi “-ī” panjang 2 harakat). “Jamī‘an” diakhiri tanwin fatah “-an”.

  •  

    “جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ” (jamī‘an fayunabbi’ukum) – Tanwin “-an” pada jamī‘an bertemu huruf fā (ف) di kata fayunabbi’ukum. Huruf fā termasuk huruf ikhfa (bukan halqi atau idgham), sehingga terjadi Ikhfā’ Haqiqī: bunyi “n” tanwin disamarkan ke huruf fā dengan dengung ringan. Jadi terdengar “jamī‘aⁿ fayunabbi’ukum”. Kemudian, kata “fayunabbi’ukum” (فَيُنَبِّئُكُمْ) diakhiri “-kum” (mim sukun) diikuti kata “bimā” (بِمَا). Lagi-lagi, mim sukun + ba = Ikhfā’ Syafawī. Maka, “kum bimā” dibaca dengan mīm samar berdengung sebelum melafalkan “bimā”. Selanjutnya kata bimā tentu mengandung mad ṭabi‘ī (“mā” panjang 2 harakat).

  •  

    “بِمَا كُنْتُمْ” (bimā kuntum) – Bimā sudah dibahas (mad ṭabi‘ī). Sekarang perhatikan “kuntum” (كُنْتُمْ). Di dalam kuntum ada nun mati (نْ) bertemu huruf tā (ت) dalam satu kata (kun + tum). Nun sukun ketemu ta termasuk Ikhfā’ Haqiqī juga. Walaupun terjadi dalam satu kata, hukum tetap sama: bunyi “n” disamarkan ke huruf ta dengan dengung. Jadi “kuntum” diucapkan “kunⁿtum” (dengung sebelum “t”). Lalu, kuntum diakhiri mim sukun (“-tum”), dan setelahnya ada “fīhi” (فِيهِ) – huruf awal fā. Ini persis kasus mim sukun + fā = Idzhār Syafawī. Maka “tum fīhi” dibaca dengan m jelas di “tum” sebelum mengucap “fīhi”.

  •  

    “فِيهِ تَخْتَلِفُونَ” (fīhi takhtalifūn) – Pada fīhi (فِيهِ) terdapat Mad Ṭabi‘ī (kasrah bertemu ya mati, bunyi “fī” panjang 2 harakat). Lalu kata terakhir “takhtalifūn” (تَخْتَلِفُونَ) di akhir ayat ini, apabila kita berhenti di situ (karena akhir ayat), maka huruf nūn mati (نْ) muncul sebagai akibat waqaf (sebenarnya aslinya takhtalifūna, berakhir tanwin atau harakat, tapi saat waqaf dibaca mati). Di sebelum nun mati tersebut, ada huruf wawu berharakat ḍammah yang memanjangkannya (فُونَ dengan “ū” panjang). Situasi di mana kita berhenti pada huruf mati yang sebelumnya ada mad merupakan Mad ‘Āriḍ Lis-Sukūn (mad aridh karena waqaf). Cara membacanya, mad “ū” sebelum huruf nun mati (di “-fūn”) boleh dipanjangkan melebihi 2 harakat, umumnya 2 atau 4 atau 6 harakat saat waqaf. Banyak qāri’ memilih 4 harakat sebagai moderat, tapi 2 atau 6 juga dibolehkan. Yang penting konsisten. Jadi “…takhtalifūn” saat berhenti, “-fūn” bisa kita panjangkan lalu berhenti. (Kalau tidak berhenti, misal sambung ke ayat lain, itu bukan mad aridh lagi, namun karena ayat selesai, biasanya kita waqaf.)

Dalam analisis di atas, hampir semua jenis hukum tajwid utama muncul dalam Surah Al-Māidah ayat 48 ini, kecuali Iqlāb. Iqlab adalah perubahan bunyi nun mati/tanwin menjadi bunyi mim sebelum huruf ba’ (dengan tanda mendengung dan menyembunyikan nun). Ayat 48 ini tidak mengandung contoh iqlab, karena tidak ada nun sukun atau tanwin yang langsung bertemu huruf ba dalam satu kata maupun antar kata. Apabila ada, misalnya dalam frasa seperti “…مِنۢ بَعْدِ… (min ba‘di)”, maka nun sukun + ba akan dibaca “mim” dengung (itulah iqlab). Namun di ayat ini, setiap pertemuan mim sukun + ba sudah kita identifikasi sebagai ikhfa syafawi, dan nun sukun + ba tidak ditemukan.

Dengan menguraikan ayat di atas, kita mendapati setidaknya belasan kasus tajwid: ada Ikhfā’ Haqiqī, Ikhfā’ Syafawī, Idghām Bighunnah, Idghām Bilā Ghunnah, Idzhār Halqi, Idzhār Syafawī, Alif Lām Qamariyah, Lam Jalālah Tafkhīm, Mad Ṭabi‘ī, Mad Layn, Mad Wājib Muṭṭaṣil, Mad Jāiz Munfaṣil, Mad ‘Āriḍ Lis-Sukūn, Qalqalah (Sughrā/Kubrā), serta Ghunnah Musyaddadah.

 

You might also like